
Logo WeChat | Foto: Freepik.com
Logo WeChat | Foto: Freepik.com
Cyberthreat.id – Sejumlah perusahaan Amerika Serikat yang bisnisnya terkait dengan China menolak kebijakan Presiden Donald Trump yang melarang bertransaksi dengan TikTok dan WeChat.
TikTok adalah aplikasi media sosial video pendek milik ByteDance, sedangkan WeChat adalah layanan pesan daring dari Tencent Holding Ltd.
Belasan perusahaan besar AS itu melayangkan protes dalam pembicaraan dengan pejabat Gedung Putih pada Selasa (11 Agustus 2020), menurut laporan Wall Street Journal seperti dikutip dari Reuters, diakses Jumat (14 Agustus).
Pada awal Agustus lalu, Trump mengeluarkan surat perintah yang berisi larangan bagi perusahaan dan individu AS untuk bertransaksi dengan ByteDance dan Tencent. Larangan berlaku mulai 6 Agustus hingga 45 hari ke depan. Sayangnya, tidak jelas apa maksud transaksi di sini.
Baca:
Mereka yang protes dan datang ke Gedung Putih, di antaranya Apple Inc, Ford Motor co, Walmart Inc, dan Walt Disney. Ada pula Procter & Gamble Co, Intel Corp, MetLife Inc, Goldman Sachs Group Inc, Morgan Stanley, United Parcel Service Inc, Merck & Co Inc , dan Cargill Inc.
Menurut mereka, larangan tersebut justru merusak daya saing perusahaan AS di China.[]
Share: