IND | ENG
Imbas Larangan Transaksi ke WeChat, Sejumlah Perusahaan AS Protes ke Trump

Logo WeChat | Foto: Freepik.com

Imbas Larangan Transaksi ke WeChat, Sejumlah Perusahaan AS Protes ke Trump
Andi Nugroho Diposting : Jumat, 14 Agustus 2020 - 21:00 WIB

Cyberthreat.id – Sejumlah perusahaan Amerika Serikat yang bisnisnya terkait dengan China menolak kebijakan Presiden Donald Trump yang melarang bertransaksi dengan TikTok  dan WeChat.

TikTok adalah aplikasi media sosial video pendek milik ByteDance, sedangkan WeChat adalah layanan pesan daring dari Tencent Holding Ltd.

Belasan perusahaan besar AS itu melayangkan protes dalam pembicaraan dengan pejabat Gedung Putih pada Selasa (11 Agustus 2020), menurut laporan Wall Street Journal seperti dikutip dari Reuters, diakses Jumat (14 Agustus).

Pada awal Agustus lalu, Trump mengeluarkan surat perintah yang berisi larangan bagi perusahaan dan individu AS untuk bertransaksi dengan ByteDance dan Tencent. Larangan berlaku mulai 6 Agustus hingga 45 hari ke depan.  Sayangnya, tidak jelas apa maksud transaksi di sini.


Baca:


Mereka yang protes dan datang ke Gedung Putih, di antaranya Apple Inc, Ford Motor co, Walmart Inc, dan Walt Disney. Ada pula Procter & Gamble Co, Intel Corp, MetLife Inc, Goldman Sachs Group Inc, Morgan Stanley, United Parcel Service Inc, Merck & Co Inc , dan Cargill Inc.

Menurut mereka, larangan tersebut justru merusak daya saing perusahaan AS di China.[]

#tiktok   #wechat   #donaldtrump   #amerikaserikat   #china   #mediasosial   #internet   #ancamansiber   #china

Share:




BACA JUGA
BSSN Selenggarakan Workshop Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan, Perdagangan dan Pariwisata
Peretas China Beroperasi Tanpa Terdeteksi di Infrastruktur Kritis AS selama Setengah Dekade
Survei APJII, Pengguna Internet Indonesia 2024 Mencapai 221,5 Juta Jiwa
Indonesia Tingkatkan Kolaborasi Pemanfaatan AI dengan China
Dicecar Parlemen Soal Perlindungan Anak, Mark Facebook Minta Maaf