IND | ENG
Bagaimana Cara Trump Memblokir TikTok dan WeChat?

TikTok dan WeChat | Foto: VCG via Caixinglobal.com

Bagaimana Cara Trump Memblokir TikTok dan WeChat?
Andi Nugroho Diposting : Rabu, 12 Agustus 2020 - 16:45 WIB

Cyberthreat.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan melarang aplikasi video pendek, TikTok dan layanan pesan daring, WeChat, pada akhir September mendatang.

Kedua aplikasi dianggap bisa menimbulkan ancaman keamanan nasional AS. Ini untuk pertama kalinya AS berupaya menutup aplikasi seluler asing.

Lalu, bagaimana AS akan melarang TikTok?

Pemerintah Trump dapat memerintahkan raksasa perangkat lunak smartphone Apple Inc dan Google untuk menghapus WeChat dan TikTok dari toko aplikasi mereka, tulis Reuters, diakses Rabu (12 Agustus 2020).

Ketika pemerintah India pada 29 Juni lalu melarang 59 aplikasi China, termasuk TikTok dan WeChat, mereka meminta Google dan Apple untuk menghapus aplikasi dari toko aplikasi mereka. Kedua perusahaan pun mematuhinya.

Ini akan menjadi langkah langka dan mungkin belum pernah terjadi sebelumnya bagi Amerika Serikat. Sejauh ini Apple belum mengungkapkan permintaan penghapusan aplikasi apa pun dari pemerintah AS sejak mulai menerbitkan informasi tentang permintaan semacam itu pada paruh kedua 2018.

Pemerintah juga dapat memerintahkan aplikasi untuk berhenti menawarkan akses ke pengguna AS dengan mengancam mereka atas nama hukum. Di India, beberapa aplikasi yang dilarang menarik diri dari toko aplikasi.

Jika sudah terinstal kedua aplikasi, apakah masih bisa digunakan?
Aplikasi mungkin akan berfungsi, tetapi pemerintah mungkin memerintahkan dalam larangan pembaruan, memblokir akses ke fitur baru, dan perbaikan bug.

Jay Kaplan, CEO perusahaan keamanan siber Synack dan mantan analis keamanan siber Badan Keamanan Nasional, mengatakan "sangat mungkin" Apple dan Google dapat menonaktifkan aplikasi yang dipasang dari jarak jauh.

Bisakah pengguna mengunduh aplikasi di tempat lain?

Pengguna dengan ponsel yang menjalankan Google Android dapat memasang aplikasi dari alternatif toko aplikasi resmi Google. Secara teoritis, mereka dapat mengunduh WeChat atau TikTok dari situs web perusahaan.

Untuk perangkat iPhone agak sulit melakukannya meski  bukan tidak mungkin. Ron Deibert, direktur Citizen Lab di University of Toronto, yang telah melakukan analisis teknis dan sensor WeChat, mengatakan, menggunakan toko tidak resmi membawa risiko menginstal versi aplikasi populer yang diubah dengan virus atau penipuan.

Apakah pengguna AS dapat mengakses versi Web dari aplikasi?

Layanan hosting yang berbasis di AS, seperti AWS Amazon.com Inc dan penyedia pengiriman konten seperti Akamai Technologies Inc dapat dilarang melakukan bisnis dengan aplikasi yang ditargetkan, kata Angelique Medina, Direktur Pemasaran Produk di perusahaan intelijen jaringan ThousandEyes.

Situs web hosting di luar AS masih dapat melayani orang Amerika, tetapi kemungkinan besar pada kecepatan yang lebih lambat.

Bisakah Internet service provider (ISP) memblokir pengguna untuk mengakses layanan ini?

Pemerintah dapat memerintahkan ISP untuk memblokir pengguna agar tidak mengakses server WeChat dan TikTok, seperti yang dilakukan China untuk menerapkan Great Firewall-nya.

Tapi, itu bukan tugas yang mudah bagi pemerintah AS karena ada ribuan ISP lebih banyak daripada China, kata Chester Wisniewski, seorang peneliti di penyedia keamanan siber Sophos. Perintah AS ke ISP juga dapat digugat di pengadilan, kata para ahli hukum.

Di India, pemerintah memang memerintahkan perusahaan telekomunikasi dan penyedia internet lainnya untuk memblokir aplikasi asal China.

Bagaimana dengan VPN?

Orang AS dapat menggunakan jaringan pribadi virtual, atau VPN, untuk menghindari blokir ISP dan menjelajahi internet seolah-olah mereka berada di luar negeri. Hal ini pula cara pengguna internet di China untuk menjangkau layanan, seperti Facebook yang terkena sensor Great Firewall. Celah yang sama akan ada di AS.[]

#tiktok   #wechat   #donaldtrump   #amerikaserikat   #china   #mediasosial   #internet   #ancamansiber

Share:




BACA JUGA
BSSN Selenggarakan Workshop Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan, Perdagangan dan Pariwisata
Peretas China Beroperasi Tanpa Terdeteksi di Infrastruktur Kritis AS selama Setengah Dekade
Survei APJII, Pengguna Internet Indonesia 2024 Mencapai 221,5 Juta Jiwa
Indonesia Tingkatkan Kolaborasi Pemanfaatan AI dengan China
Dicecar Parlemen Soal Perlindungan Anak, Mark Facebook Minta Maaf