IND | ENG
Gara-gara Video Prank Rampok Bank, YouTuber Kembar Ini Dituntut Pidana

Youtuber kembar Alan dan Alex Stokes

Gara-gara Video Prank Rampok Bank, YouTuber Kembar Ini Dituntut Pidana
Yuswardi A. Suud Diposting : Kamis, 06 Agustus 2020 - 17:30 WIB

Cyberthreat.id - Hati-hatilah membuat video prank. Niat hati ingin membuat lelucon, tapi bisa-bisa berujung mendekam di penjara. Itulah yang kini dialami Youtuber kembar Alan dan Alex Stokes yang terkenal dengan unggahan video prank di kanal Youtube Strokes Twins.

Keduanya harus berurusan dengan pengadilan dan didakwa melakukan tindak pidana terkait video prank perampokan bank palsu yang diunggah di Youtube pada Oktober lalu.

Jaksa kantor wilayah Orange County di California Selatan, Amerika Serikat, bernama Todd Spitzer mengatakan tindakan mereka itu bisa mengakibatkan seseorang terluka parah, bahkan terbunuh.

"Ini bukan lelucon. Ini adalah kejahatan yang bisa mengakibatkan seseorang terluka parah atau bahkan terbunuh,” kata Todd Spitzer seperti dilansir dari The Verge, Rabu (5 Agustus 2020).

“Petugas penegak hukum disumpah untuk melindungi publik dan ketika seseorang menelepon 911 untuk melaporkan perampokan bank, mereka akan merespons untuk melindungi nyawa. Sebaliknya, yang mereka temukan adalah semacam upaya memutarbalikkan untuk mendapatkan lebih banyak popularitas di internet dengan menempatkan anggota masyarakat dan petugas polisi dalam bahaya yang tidak perlu,” kata jaksa.

Menurut kantor jaksa wilayah, kedua bersaudara itu terancam hukuman empat tahun penjara jika terbukti bersalah.

Video tersebut kini sudah tidak bisa diakses lagi di Youtube.[]

#youtuber   #prank   #StrokesTwins

Share:




BACA JUGA
Ketum PB SEMMI Jadi Saksi Kasus YouTuber yang Tuding Ijazah Palsu Presiden Jokowi
YouTuber Korea Selatan Ini Berangkat Perang ke Ukraina
Awas, Para YouTuber Ditarget Malware Pencuri Kata Sandi
Polisi Siber Tangkap Yahya Waloni, YouTube Blokir Konten yang Dilaporkan
Dua Kanal YouTube Muhammad Kace Masih Aktif Meski Polisi Sudah Minta Diblokir Kominfo