IND | ENG
Menkominfo Dukung Polri Patroli Siber di Grup WhatsApp

WhatsApp | Valentin Wolf/imageBROKER/Shutterstock

Menkominfo Dukung Polri Patroli Siber di Grup WhatsApp
Eman Sulaeman, Andi Nugroho Diposting : Selasa, 18 Juni 2019 - 18:59 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id – Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, menyatakan, dukungannya terhadap patroli siber yang dilakukan Polri di Grup WhatsApp yang dicurigai menyebarkan hoaks.

“Patroli yang dilakukan oleh polisi itu bukan patroli biasa, tetapi dalam tanda kutip,” ujar Rudiantara di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (18 Juni 2019).

“Patroli itu pasti mempunyai dasar hukumnya, (polisi) itu komit terhadap (pemberantasan) crime (kejahatan). Jadi, polisi boleh masuk ke Grup WA. Saya dukung dengan catatan bahwa memang harus ada yang berbuat krimina. Bukan asal patroli,” kata dia.

Menurut dia, dalam melakukan aktivitas di dunia maya, terdapat dua ranah yang tidak bisa dilepaskan, yaitu publik dan privat. Lalu, untuk memastikan seseorang melakukan tindakan kejahatan terdapat dua delik, yaitu delik aduan dan delik umum. Terkait dengan delik umum, bagaimana polisi bisa mengetahuinya? “Itu urusan dapur polisi,” ujar Rudiantara.

Yang jelas, kata dia, yang ditindak oleh polisi adalah konten yang mengandung kriminal, menghasut, dan menyebar hoaks.

“Kalau (masuk ke Grup WA) dianggap melanggar privasi, (tapi konten yang disebarkan) terus melanggar hukum: apa tidak boleh polisi masuk? Kita harus percaya proses yang dijalankan oleh penegak hukum,” ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul, menyatakan penyebar hoaks mulai berpindah dari medsos ke Grup WhatsApp karena dinilai lebih aman dan tidak diawasi polisi.

Ricky memastikan bahwa patroli siber di Grup Whatsapp tidak melanggar undang-undang apa pun. "Coba dibaca lagi, UU apa yang dilanggar kami ini. Kan belum ada yang mengatur itu. Lagi pula hoaks ini masif beredar di Grup WhatsApp," katanya.

Menurut Ricky, patroli siber di Grup WhatsApp sudah dilakukan Polisi sejak peredaran hoaks masif saat Pilpres 2019. Ricky juga mengaku tidak menutup kemungkinan patroli siber di Grup WhatsApp akan terus dilakukan usai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada Oktober 2019.

Sumber Cyberthreat.id , seorang pejabat di Direktorat Tindak Pidana Siber yang dihubungi Minggu (16 Juni 2019) membenarkan bahwa polri melakukan patroli di Grup WhatsApp.

Namun, patroli itu tidak seperti patroli di dunia nyata karena aplikasi WhatsApp bersifat enkripsi end-to-end . Pejabat itu menyatakan, polri juga tidak melakukan penyadapan. “Semua yang dilakukan dipastikan legal,” kata dia.

Lalu, bagaimana cara patroli?

Pejabat itu mengatakan, patroli itu berupa merespons isu-isu aktual yang sedang viral dan berpotensi membuat resah publik. Penyidik selanjutnya menelusuri dengan “cara-cara tertentu” sumber informasi itu. Ia tak mau menyebutkan teknis penelusuran karena hal itu sudah masuk ranah penyelidikan.

Yang jelas, kata dia, misalnya ada informasi yagn sedang ramai di medsos, maka polri akan mengecek lagi asal muasal sumber informasi itu. “Kami tidak kerja sama dengan platform maupun Kementerian Kominfo, ini murni dari kepolisian sendiri,” ujar dia.

Apa yang dilakukan polisi tersebut, kata dia, bagian dari mencegah agar masyarakat tidak menjadi pelaku atau korban dari penyebaran hoaks.

#whatsapp   #patrolisiber   #bareskrimpolri   #polri   #grupwhatsapp

Share:




BACA JUGA
BSSN Serahkan Sertifikat Akreditasi Penyelenggara Program Pelatihan Keamanan Siber Kepada Pusdik Intelijen Polri
Meta Luncurkan Enkripsi End-to-End Default untuk Chats dan Calls di Messenger
Lindungi Percakapan Sensitif, WhatsApp Luncurkan Fitur Secret Code
Fitur Baru WhatsApp: Protect IP Address in Calls
Spyware CanesSpy Ditemukan dalam Versi WhatsApp Modifikasi