IND | ENG
Pelanggan Batalkan Order, Grab Terapkan Denda

Foto: www.grab.com

Pelanggan Batalkan Order, Grab Terapkan Denda
Andi Nugroho Diposting : Selasa, 18 Juni 2019 - 05:59 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id – Anda pengguna aktif transportasi daring, Grab? Per 17 Juni 2019, Grab akan menerapkan sistem baru berupa denda bagi pelanggan yang membatalkan order perjalanan.

Grab menyatakan pembatalan order perjalanan akan dikenai biaya. Kebijakan tersebut diambil untuk untuk mengurangi terjadinya pembatalan, demikian seperti dinukil dari Antaranews.com, yang diakses Selasa (18 Juni 2019). Namun, Grab belum menyebutkan lebih lanjut seberapa besar biaya denda pembatalan order tersebut.

Grab menyarankan kepada pelanggan untuk mempelajari lima kiat pesan kendaraan agar mengurangi terjadinya pembatalan (dibatalkan maupun membatalkan).


Berita Terkait:


Pertama, pastikan pemesan sudah siap dijemput sebelum pesan (bukan masih dandan, masih belanja, masih antri bayar, belum turun lift, belum selesai minum kopi atau makan, dan lain-lain.

Kedua, pastikan kamu sudah memasukkan alamat jemput dan tujuan dengan benar. Ketiga, pesanlah saat sudah di titik jemput. "Meski ada waktu tunggu 1O menit, pastikan ada tempat atau tidak memperbolehkan kendaraan berhenti lama," demikian pernyataan dari Grab.

Keempat, tambahkan pesan di GrabChat melalui pesan singkat, suara atau gambar mengenai lokasimu atau pakaian yang kamu pakai untuk memudahkan pengemudi menemukanmu.

Kelima, pakailah bahasa Indonesia yang sopan untuk menghindari kesalahpahaman antara pengemudi dan penumpang.

"Mari lebih menghargai waktu dan usaha dari pengemudi yang sudah jalan menuju titik penjemputan. Yuk sama-sama kita kurangi tekan cancel," tutur Grab.

#grab   #ojekdaring   #ojol   #ojekonline

Share:




BACA JUGA
Layanan Grab Terganggu se-Asia Tenggara, Ini yang Dialami Penggunanya
Registrasi Vaksinasi Covid-19 Gandeng Aplikasi Good Doctor, Ini Jawaban Pemerintah Terkait Keamanan Datanya
Polisi Periksa Dua Korban Dugaan Penipuan Grab Toko, Rugi Puluhan Juta
Ketua DPD RI Minta OJK dan Polisi Serius Usut Kasus Penipuan Online
Usai Tangkap Yudha Grab Toko, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Termasuk Pihak Bank