IND | ENG
Blokir 59 Aplikasi, India Sebut Data Pengguna Terancam dan Server di Luar Negeri

Ilustrasi

Blokir 59 Aplikasi, India Sebut Data Pengguna Terancam dan Server di Luar Negeri
Arif Rahman Diposting : Selasa, 30 Juni 2020 - 17:44 WIB

Cyberthreat.id - TikTok akhirnya dihapus dari Google Play Store dan Apple App Store di India. Penghapusan platform raksasa ini terjadi setelah pemerintah India mengumumkan larangan 59 aplikasi China termasuk TikTok, UC Browser, Shareit dan banyak aplikasi lainnya yang tidak bisa lagi digunakan penduduk India.

Larangan tersebut diumumkan pada hari Senin (29 Juni 2020) oleh Kementerian Informasi dan Teknologi India. Puluhan aplikasi itu dilarang karena kekhawatiran terkait ancaman terhadap keamanan data dan privasi masyarakat India.

Pemerintah menyebut aplikasi yang termasuk ke dalam 59 daftar itu telah melanggar privasi pengguna dan menyimpan data di luar negeri. Setelah di India, pemerintah berencana menerbitkan pemberitahuan kepada Apple dan Google untuk menghapus semua 59 aplikasi China tersebut. 

Times of India menuliskan bahwa pemerintah tanpa menyebut nama China mengatakan "gerakan (penghapusan) ini ditargetkan untuk melawan aplikasi berbahaya yang digunakan di perangkat seluler" dan semua ini terjadi "di tengah kekhawatiran tentang keamanan data dan privasi masyarakat India".

Pemerintah juga mendengarkan banyak keluhan tentang penyalahgunaan beberapa aplikasi pada platform Android dan iOS karena "mencuri dan secara diam-diam mengirimkan data pengguna secara ilegal ke server yang berlokasi di luar India".

Langkah ini tidak berhenti pada penghapusan aplikasi di Play Store dan App Store saja, tetapi pengguna juga tidak akan dapat menggunakannya. Meskipun pengguna sudah menginstal aplikasi karena pemerintah India juga meminta Internet Service Provider (ISP) dan perusahaan telekomunikasi untuk membantu menegakkan aturan larangan tersebut.

Nikhil Gandhi, Kepala TikTok India, mengatakan pihaknya telah diundang oleh pemerintah India untuk membicarakan kebijakan pelarangan lebih lanjut. Platform dengan ratusan juta pengguna di India itu menyatakan akan mematuhi aturan.

"Kami sedang dalam proses mematuhi (larangan). Kami telah diundang untuk bertemu dengan pihak terkait di pemerintahan guna menanggapi dan mengirimkan klarifikasi," kata Gandhi dilansir India TV News, Selasa (30 Juni 2020).

TikTok, kata Gandhi, terus mematuhi semua persyaratan privasi dan keamanan data menurut hukum India dan tidak membagikan informasi pengguna di India dengan pemerintah asing mana pun, termasuk pemerintah China.

"TikTok telah men-demokrasikan internet dengan membuatnya tersedia dalam 14 bahasa India, ratusan juta pengguna, artis, pendongeng, pendidik, dan orang-orang bergantung sebagai mata pencaharian. Banyak dari mereka adalah pengguna internet untuk pertama kali."

#TikTok   #India   #China   #mediasosial   #serverdiluarnegeri   #internet   #PlayStore   #Apple

Share:




BACA JUGA
Peretas China Beroperasi Tanpa Terdeteksi di Infrastruktur Kritis AS selama Setengah Dekade
Survei APJII, Pengguna Internet Indonesia 2024 Mencapai 221,5 Juta Jiwa
Indonesia Tingkatkan Kolaborasi Pemanfaatan AI dengan China
Dicecar Parlemen Soal Perlindungan Anak, Mark Facebook Minta Maaf
Tingkatkan Kecepatan Internet, Menkominfo Dorong Ekosistem Hadirkan Solusi Konkret