IND | ENG
Diplo Foundation: Data Adalah Masa Depan

Project manager Diplo Foundation Asia, Shinta Laksmi, menjadi narasumber diskusi bertajuk But First, Privacy di Binus University, Jakarta, Jumat (14/6/2019) | Foto: Rahmat Herlambang

Diplo Foundation: Data Adalah Masa Depan
Arif Rahman Diposting : Jumat, 14 Juni 2019 - 21:10 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id - Masa depan akan bicara data dan perlindungan data pribadi. Ungkapan itu ditegaskan Project Manager Diplo Foundation Asia, Shita Laksmi, yang mengatakan anak muda harus mendapatkan pengetahuan dan literasi yang cukup soal data dan perlindungan data.

"Karena isu data dan data pribadi ini akan menjadi sangat penting dalam lima atau 10 tahun ke depan," kata Shita dalam diskusi bertajuk But First, Privacy di Binus University, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.

Secara sederhana, data pribadi adalah data yang diperlukan untuk menunjukkan identitas seseorang. Nama, nomor ponsel, email, alamat hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah data pribadi yang selama ini rentan disalahgunakan di era digital. 

Privasi dan data menurut Shita akan menjadi dua isu yang saling terkait sehingga negara harus mengambil peran. Ia menjabarkan setidaknya terdapat tiga tren yang akan terjadi dalam isu data dan keamanan data.

Tren ke Depan

Pertama, Shita mengatakan akan ada hubungan yang erat antara negara, masyarakat dan kepentingan bisnis terkait data pribadi. Ini adalah gejala awal era digitalisasi dan data awareness. Selain regulasi, data pribadi juga merupakan bagian dari negara itu sendiri.

Ia mencontohkan bagaimana negara mengumpulkan data pribadi ratusan juta orang untuk berbagai kepentingan. Sementara pemilik data, dalam hal ini masyarakat, diharuskan menyetor informasi yang banyak terkait data pribadi.

"Jadi negara itu harus hadir melindungi data pribadi seperti aset, sama seperti melindungi kekayaan negara," ujarnya.

Shita tidak ingin kejadian di Hong Kong terjadi di Indonesia. Di sana, kata dia, pemerintah menggunakan data pribadi dan olahannya untuk melacak masyarakat sendiri. Hong Kong tengah bergejolak akibat aksi menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Ekstradisi.

"Nah, di Hong Kong sedang ada demontrasi besar-besaran. Rakyatnya takut menggunakan e-tiket dengan alasan pemerintah bisa melacak. Akibatnya ratusan ribu masyarakat antre beli karcis dan mereka kembali ke gaya lama," ujarnya.

Kedua, akan ada lintas batas data besar-besaran. Konsep ini sejalan dengan Data Free Flow with Trust (DFFT) yang merupakan pembahasan utama Forum Menteri G-20 pada 8-9 Juni 2019 di Jepang.     

Bahwa di masa yang akan datang data dipertukarkan, dibawa ke negara lain, di proses kemudian berhak digunakan negara lain yang bukan pemilik data. Shita mengatakan ia tidak setuju dengan tawaran Jepang yang menginginkan data transfer terbuka oleh berbagai negara.

"Saya sepakat dengan pemerintah yang inginnya data pribadi yang sudah dipertukarkan dilindungi ketat jika berada di negara lain. Perlindungan itu harus sesuai dengan UU Data Pribadi yang berlaku di sana."

Ketiga, banyak potensi pelanggaran data ke depan sehingga harus dipersiapkan masyarakat yang memiliki awareness tinggi terhadap data. Menurut Shita ada beberapa hal mendasar yang bisa diberikan kepada kaum Millennial terkait data pribadi.

"Katakan begini, hei ketahui hak-mu dan tolong jaga data pribadimu. Nah, kampanye seperti ini efektif untuk anak muda," kata dia.

Terakhir, Shita mengimbau anak muda untuk melakukan digital detox yang maknanya adalah menghilangkan ketergantungan terhadap teknologi.

#diplo   #foundation   #uupdp   #binus   #dfft

Share:




BACA JUGA
Publik Perlu Wawasan Hak Perlindungan Data Pribadi
Menjernihkan Keruhnya Penyalahgunaan Data
Mudik Bareng Kok Kumpulkan Data Pribadi? Pakar: Penyelenggara Harus Badan Publik
Perusahaan yang Tutup Harus Hapus Data Pribadi Karyawannya
Penggunaan Identitas Digital Bisa Kurangi Risiko Kejahatan Siber