
Ilustrasi. | Foto: Cyberthreat.id/Irvan Fauzi
Ilustrasi. | Foto: Cyberthreat.id/Irvan Fauzi
Jakarta, Cyberthreat.id – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengatakan, saat ini baru 33 anggotanya yang mengantongi lisensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jumlah tersebut merupakan penambahan delapan anggota AFPI yang baru saja diberi lisensi dari OJK, antara lain Pinjam Modal (PT Finansial Integrasi Teknologi), Taralite (PT Indonusa Bara Sejahtera), Danarupiah (PT Layanan Keuangan Berbagi), Pinjamwinwin (PT Progo Puncak Group), dan Julo (PT Julo Teknologi Finansial).
Selanjutnya, Indodana (PT Artha Dana Teknologi), Awantunai (PT SimpleFi Teknologi Indonesia), dan Alami (PT Alami Fintek Sharia).
Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan, jumlah anggota AFPI saat ini mencapai 161 perusahaan, sedangkan sisanya masih berstatus terdaftar di OJK.
"Semoga dengan izin usaha yang diperoleh ini, dapat memperkuat industri khususnya di tengah masa pandemi Covid-19 untuk menunjukkan konsistensinya berperan aktif dalam penyaluran pinjaman masyarakat khususnya sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)," ujar dia dalam konferensi pers daring, Selasa (2 Juni 2020).
Menurut Adrian, izin OJK sangat wajib didapatkan untuk menjadi penyelenggara fintech pinjaman daring (pindar) demi menjaga kredibilitas industri.
Status izin usaha ini diberikan kepada platform terdaftar di OJK yang telah memenuhi sejumlah persyaratan, seperti keamanan sistem informasi berupa ISO 27001, yang merupakan standar internasional dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi.
"Untuk itu, kami menekankan kepada seluruh anggota kami untuk memenuhi semua persyaratan yang diberikan oleh OJK."
Adrian menambahkan pemberian izin usaha dari OJK menandakan kredibilitas industri Fintech P2P Lending semakin tinggi.
Berdasarkan data OJK per Maret 2020, akumulasi penyaluran pinjaman Fintech P2P Lending sebesar Rp 102,53 triliun; naik naik 208,83 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, selama April lalu ada 35 pemain baru yang masuk ke dalam daftar tunggu untuk menjadi anggota dari AFPI. Saat ini AFPI dan OJK masih mengkaji kemungkinan penambahan anggota baru.[]
Redaktur: Andi Nugroho
Share: