IND | ENG
Istrinya Sindir Presiden Jokowi di Medsos, Anggota TNI di Aceh Dihukum Penjara

Serda K (tengah) saat menjalani persidangan di Kodim Pidie, Aceh (20 Mei 2020) | Foto: ANTARA/Dok. Kodam Iskandar Muda

Istrinya Sindir Presiden Jokowi di Medsos, Anggota TNI di Aceh Dihukum Penjara
Yuswardi A. Suud Diposting : Rabu, 20 Mei 2020 - 18:26 WIB

Cyberthreat.id - Seorang anggota TNI berinisial Serda K yang bertugas di Kodim 0102/Pidie, Korem 11/Lilawangsa, Kodam Iskandar Muda Aceh, mendapat hukuman disiplin militer gara-gara ulah istrinya di sosial media.

Dilansir dari Antara, hukuman disiplin itu diumumkan pada Rabu (20 Mei 2020) di Markas Kodim Pidie di Sigli.

Dalam pertimbangan putusan, Serda K (36 tahun) disebut telah melakukan pelanggaran disiplin militer lantaran lalai mengingatkan istri dalam enggunakan media sosial dengan menulis komentar provokatif terhadap pemerintah.

Serda K diputuskan melanggar Undang-undang RI Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, Peraturan Panglima TNI Nomor 44 Tahun 2015 tentang Peraturan Disiplin Militer, dan Kode Etik Militer.

Karena itu, Serda K diputuskan ditahan selama 14 hari.

Komandan Korem Lilawangsa Kolonel Infanteri Purmanto meminta seluruh personel militer dan keluarganya untuk belajar dari kejadian itu dan tidak mengulanginya lagi.

"Personel TNI dan keluarga harus bijak dalam menggunakan  media sosial serta mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh Dinas," kata Kolonel Purmanto.

Isi Postingan Facebook Istri Serda K
Dari Jakarta, Kadispen TNI AD Kolonel Infanteri Netra Firdaus mengatakan, selain menghukum Serda K, TNI AD juga mendorong proses hukum terhadap istrinya yang disebut berinisial AL lantaran dugaan melanggar UU ITE.

"Mendorong proses hukum terhadap Saudari AL dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Nefra.

Dalam tangkapan layar Facebook yang dilihat Cyberthreat.id, istri Serda K yang merupakan pemilik akun Ajeng Lestari awalnya mengunggah sebuah berita tentang konser musik virtual yang digelar oleh Badan Pembina Idelogi Pancasila (BPIP) yang bekerja sama dengan MPR RI dengan menghadirkan Bimbo.

Berita dari sebuah media online itu berjudul "Konser 'Bersatu Lawan Corona'Dianggap Menyinggung Umat Islam." Ilustrasi fotonya bergambar Presiden Jokowi sedang foto selfie di depan kerumunan orang. Dipastikan, foto itu adalah foto lama yang dijadikan ilustrasi tulisan. Sebab, dalam konser yang difasilitasi BPIP, Jokowi "hadir" secara virtual lewat aplikasi konferensi video jarak jauh.

Oleh Ajeng Lestari, berita itu diberi komentar "Semoga Allah mengampuni dosa2 mu pakde."


Tangkapan layar postingan Facebook istri Serda K

"Pak de" adalah sapaan yang merujuk ke Presiden Joko Widodo.

Ajeng yang mengaku tidak menonton acara itu, tampaknya terkecoh dengan foto yang dijadikan sebagai ilustrasi pelengkap tulisan. Ini terlihat ketika dia merespon sebuah pertanyaan.

"Kemaren kayaknya bu..Saya pun gak lihat. Cuma ada iklannya kan...Pikir konsernya di rumah masking-masing, taunya begitu," tulis Ajeng menjawab komentar yang masuk.

Pada komentar yang lain, Ajeng kembali menulis,"Sedih ya bu Mona Va..punya pemimpin yg plin plan gitu...Ntah au dibawa kemana bangsa ini."[]

 

#sosialmedia   #facebook   #TNI   #ujarankebencian

Share:




BACA JUGA
Meta Luncurkan Enkripsi End-to-End Default untuk Chats dan Calls di Messenger
Malware NodeStealer Pasang Umpan Wanita Seksi untuk Bajak Akun Bisnis Facebook
Perlindungan Data Pribadi, Meta Luncurkan Facebook dan Instagram Bebas Iklan di Eropa
Cacat OAuth Kritis Terungkap di Platform Grammarly, Vidio, dan Bukalapak
Penipuan Hak Cipta Facebook Makin Intensif, Pengguna Terlantar