IND | ENG
Pantau E-Commerce, Singapura Hapus 1700 Produk Tipu-tipu Covid-19

Ilustrasi : Faisal Hafis | Cyberthreat.id

Pantau E-Commerce, Singapura Hapus 1700 Produk Tipu-tipu Covid-19
Arif Rahman Diposting : Kamis, 07 Mei 2020 - 18:33 WIB

Cyberthreat.id - Pemerintah Singapura bertindak tegas dengan menghapus lebih dari 1.700 daftar produk selama tiga bulan terakhir dari situs e-commerce dan toko ritel. Produk tersebut berbuat kecurangan seperti mengklaim sebagai obat CoronaVirus hingga menjual barang palsu.

Produk yang dijual termasuk alat tes (test kit) Covid-19, jamu, obat-obatan tradisional, suplemen kesehatan, dan pembersih tangan.

Health Sciences Authority (HSA) Singapura telah meningkatkan pemantauan terhadap platform e-commerce lokal dan outlet ritel guna membendung penjualan produk kesehatan yang menyebar klaim palsu dan menyesatkan.

Secara umum, ciri produk tersebut mengatakan "mencegah, mengobati, atau mendiagnosis virus Corona".

Selain menghapus produk, pemerintah Singapura juga mengirimkan lebih dari 1.600 surat peringatan. Surat dikeluarkan untuk penjual dan pebisnis yang menjajakan produk tersebut.

Lebih dari 40 daftar test kit Covid-19 yang diidentifikasi kemudian dihapus dari berbagai platform e-commerce termasuk Lazada, Carousell, Shopee, dan Facebook. Penjual produk-produk ini mengklaim test kit dapat menghasilkan hasil dalam hitungan menit dan dijual seharga antara SG $ 10 dan SG $ 290.

"HSA mengatakan tidak ada penjual yang memiliki stok fisik produk tersebut dan hanya mengimpornya dari luar negeri ketika pesanan diterima," tulis ZD Net, Rabu (6 Mei 2020).

Otoritas setempat kembali menegaskan pemerintah tidak pernah memvalidasi atau menyetujui test kit Covid-19 untuk digunakan di rumah. Pengujian lokal untuk CoronaVirus di Singapura hanya dilakukan oleh laboratorium klinis atau profesional medis di klinik dan rumah sakit.

Pebisnis dan penjual asal China, pengecer suplemen kesehatan, dan perusahaan multi-level marketing (MLM) diketahui turut mengiklankan produk palsu yang diklaim dapat mencegah atau memerangi Covid-19.

Pihak berwenang mengatakan telah menghapus lebih dari 100 daftar online sejenis ini termasuk obat-obatan tradisional, obat herbal, dan probiotik seperti "ginseng merah" dan "spirulina Hawaii".

Undang-undang setempat menyatakan jika penjual mengiklankan produk palsu sebagai obat atau obat pencegahan untuk Covid-19, mereka wajib bertanggung jawab jika terjadi penuntutan. Dan jika dinyatakan bersalah, penjual akan menghadapi hukuman penjara hingga satu tahun atau denda hingga SG $ 20.000.

#Corona   #produkkesehatan   #Lazada   #Carousell   #Shopee   #facebook   #hoax   #disinformasi   #penipuan   #Covid-19   #e-commerce

Share:




BACA JUGA
Jaga Kondusifitas, Menko Polhukam Imbau Media Cegah Sebar Hoaks
Meta Luncurkan Enkripsi End-to-End Default untuk Chats dan Calls di Messenger
Antisipasi Deep Fake, Wamen Nezar Patria: Kominfo Lindungi Kelompok RentanĀ 
Malware NodeStealer Pasang Umpan Wanita Seksi untuk Bajak Akun Bisnis Facebook
Perlindungan Data Pribadi, Meta Luncurkan Facebook dan Instagram Bebas Iklan di Eropa