
Ilustrasi kendaraan saat masuk tol | Foto: Jasa Marga
Ilustrasi kendaraan saat masuk tol | Foto: Jasa Marga
Jakarta, Cyberthreat.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk membantah hoaks yang viral di dunia maya terkait struk bukti transaksi tol. Masyarakat dan pengguna tol diminta jangan mudah terkecoh akibat viralnya kabar bohong tersebut.
"PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengkonfirmasi bahwa hal-hal yang diinfokan dalam berita hoaks tersebut adalah tidak benar dan berpotensi membingungkan pengguna jalan tol," tulis Jasa Marga dalam keterangan pers, Sabtu (8/06/2019).
Hoaks yang beredar diantaranya mengatakan pengguna tol jangan menyepelekan struk atau karcis tol. Menurut berita yang tersebar, struk tol bisa menjadi bukti untuk mendapatkan asuransi atau ongkos biaya derek gratis.
Agar hoaks tampak lebih meyakinkan, si pembuat hoaks menggunakan kutipan Undang-Undang Jasa Marga sehingga orang awam yang tidak mengerti bakal mudah percaya.
"Maka mulai skrg lbh baik kita simpan karcis tol yg berguna utk keamanan kita selama di jalan tol," tulis hoaks tersebut.
Berikut bantahan Jasa Marga:
1. Kesalahan Informasi Bahwa Struk Bukti Transaksi Tol Adalah Jaminan Pengguna Jalan Berhak Mendapat Asuransi.
Biaya tol yang dibayarkan pengguna jalan tol hanya untuk membayar jasa jalan tol, tidak dibebankan tambahan biaya premi asuransi. Sehingga tidak ada manfaat asuransi yang dapat diklaim oleh pengguna jalan tol, dengan menunjukkan struk bukti transaksi tol.
2. Kesalahan Informasi Bahwa Struk Bukti Transaksi Tol Sebagai Jaminan Pengguna Jalan Berhak Atas Derek Gratis.
Seluruh pengguna jalan tol berhak atas fasilitas yang diberikan oleh Jasa Marga, termasuk fasilitas derek gratis hingga pintu keluar terdekat.
Apabila pengguna jalan tol mengalami masalah dengan kendaraannya. Fasilitas diberikan tanpa harus menunjukkan struk bukti transaksi tol.
Jika pengguna jalan memiliki kebutuhan untuk diantar sesuai preferensi pengguna jalan, Jasa Marga akan mengenakan tarif resmi yang info besarannya terdapat dalam setiap mobil derek yang dioperasikan, dan pembayaran yang dilakukan dilengkapi bukti pembayaran resmi (kuitansi).
3. Fungsi Struk Bukti Transaksi Tol dan Apa Yang Harus Dilakukan Pengguna Jalan Saat Keadaan Darurat.
Kepentingan adanya bukti transaksi tol sebenarnya adalah sebagai bukti penelusuran informasi.
Jika terjadi hal-hal yang tidak diiinginkan saat di jalan tol, agar Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dapat menangani dengan baik dan cepat, tentunya diperlukan bukti ruas jalan tol yang dilewati beserta waktunya. Itu hanya dapat diketahui dari struk bukti transaksi tol.
Share: