IND | ENG
Pemerintah Wajib Berkolaborasi Bikin Aplikasi Covid-19

Ilustrasi

Pemerintah Wajib Berkolaborasi Bikin Aplikasi Covid-19
Arif Rahman Diposting : Sabtu, 28 Maret 2020 - 16:33 WIB

Cyberthreat.id - Pakar IT dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan pemerintah harus berkolaborasi dengan berbagai multi stakeholder dalam mengembangkan aplikasi untuk melawan penyebaran CoronaVirus (Covid-19) di Indonesia. Covid-19, kata dia, adalah pandemi global yang tidak bisa diselesaikan satu pihak saja, tetapi harus melibatkan banyak pihak dengan berbagai disiplin ilmu.

"Aplikasi itu butuh aplikasi yang mengerti. Artinya, aplikasi yang dibangun programmer atau developer itu cuma coding yang enggak ngerti apa-apa soal pergerakannya, sebarannya, dampaknya, faktor kesehatannya dan lain-lain," kata Alfons kepada Cyberthreat.id, Sabtu (28 Maret 2020).

Melibatkan pihak lain sangat krusial karena Covid-19 telah menimbulkan dampak negatif ke seluruh sektor kehidupan. Itu sebabnya Alfons menekankan pentingnya mengikutsertakan pihak-pihak seperti dokter, kepolisian, hingga keamanan siber terkait pengamanan data dan privasi warga negara.

"Perlu dilibatkan pihak lain dalam pengembangannya. Seperti dokter sudah jelas, Kepolisian yang tahu pergerakan orang sakit ini, lalu bagaimana karakter dan sifatnya."

"Jadi perlu dari beberapa keahlian. Kalau hanya coder-nya, itu enggak akan mengerti apa-apa karena tahunya coding doang. Nah, orang di lapangan nanti kasih input sehingga aplikasi ini kuat," ujarnya.

Pemerintah melalui Kementerian Kominfo telah mengembangkan aplikasi Peduli Lindungi menggunakan open source. Kominfo dalam keterangannya menyatakan Peduli Lindungi masih dalam tahap uji coba dan akan di launching pekan depan.

Data dan Ponsel

Alfons menilai upaya pemerintah dalam mengembangkan aplikasi setidaknya harus memperhatikan hal yang paling mendasar yakni menggunakan ponsel untuk kemudian mengolah data. Dengan demikian, ponsel akan mengumpulkan data yang akan dimanfaatkan untuk melacak sebaran Covid-19 dan kemungkinan orang-orang yang sudah terinfeksi.

"Ada dua cara dalam mengumpulkan data ke dalam ponsel ini," kata Alfons.

Pertama, kata dia, memanfaatkan data dari ponsel yang bisa saja terintegrasi dengan Google Map atau platform sejenis lainnya. Dalam hal ini, data Google Map bisa saja terintegrasi untuk diambil ke dalam smartphone guna melacak pergerakan orang-orang yang berpotensi tertular dan menularkan Covid-19.

"Artinya, Apps-nya harus jalan dan GPS-juga jalan. Ini pertama dulu ya," tegas Alfons.

Kedua, data yang dikumpulkan dari operator seluler merupakan data dari luar map (seperti Google Map). Menurut Alfons, data pergerakan yang dimiliki operator seluler ini merupakan data backup bagi pemerintah. Misalnya untuk Si A yang terinfeksi tentu bisa dimonitor pergerakannya melalui ponsel.

"Jadi operator seperti Indosat, Telkomsel, XL semua harus kasih data ini demi kemaslahatan semua orang. Dan memang secara teknis ini memungkinkan dalam pelaksanaannya."

Data Wajib Diamankan

Anggap saja aplikasi yang dikembangkan pemerintah sudah jadi dan siap pakai. Tugas pemerintah tidak berhenti karena menurut Alfons harus diperhatikan keamanan datanya. Apalagi data yang digunakan menyangkut privasi banyak orang.

Persoalan keamanan data ini tidak bisa dianggap enteng. Alfons berkaca dari kasus di Singapura dimana pergerakan pasien Covid-19 dilacak IMEI-nya karena sang pasien sengaja mematikan ponselnya.

"Di kasus Singapura ada orang yang sengaja mematikan ponsel, tapi polisi masih bisa mendatangi karena datanya sudah ada. Pergerakannya itu wajib dimonitor karena berbahaya kalau penderita Covid-19 ini jalan-jalan kemana-mana lalu menularkan," kata dia.

Alfons mengatakan sangat mendukung pemerintah memonitor dan melacak penderita Covid-19, tetapi harus diiringi dengan keamanan data yang digunakan/diolah untuk pelacakan tersebut.

"Memang pada akhirnya butuh kesadaran pengguna dalam penggunaan aplikasi ini. Saya mendukung pemerintah memonitor penderita Covid-19, tapi di sisi lain datanya juga diselamatkan. Jangan sampai ada kasus yang bocor rumahnya ketahuan. Ini kan jelas salah, tetapi kalau data pergerakan, data lokasi boleh, tapi data privasinya tidak boleh."

Sebelumnya, pakar cybersecurity dari CISSReC Pratama Persadha khawatir jika nanti aplikasi yang dikembangkan pemerintah rentan karena berisi data dan privasi banyak orang Indonesia. Kepada Cyberthreat.id, ia menuturkan bahwa aplikasi yang dikembangkan pemerintah sifatnya memonitor pergerakan semua warga negara Indonesia meskipun fokusnya adalah orang yang terinfeksi Covid-19.

"Semua pergerakan warga indonesia yang instal aplikasi ini kelak bisa di-tracking. Saya melihat maksudnya sih baik, tapi caranya perlu dipikirkan lagi," kata Pratama.

#Corona   #aplikasi   #Alfonstanujaya   #Vaksincom   #CISSReC   #keamananinformasi   #privasi   #pedulilindungi   #coding

Share:




BACA JUGA
Investasi Berbahaya, Penipu App Store
Mengenal Tiga Jenis Doppelganger Pemangsa Reputasi Perusahaan
Praktik Privacy Lokasi yang Menyesatkan Konsumen, Google Dihukum Bayar Denda Rp1,429 triliun
Gunakan Teknik Pembuatan Versi Sneaky, Aplikasi Berbahaya Terobos Pemindai Google Play Store
Awas! Dua Aplikasi Spayware di Google Play Mengirim Data ke China