
Ilustrasi : Faisal Hafis/Cyberthreat.id
Ilustrasi : Faisal Hafis/Cyberthreat.id
Jakarta, Cyberthreat.id - Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengungkapkan jumlah hoax dan disinformasi terkait virus corona (Covid-19) yang telah diidentifikasi telah mencapai 177 kasus.
"Jenis hoax yang kita temukan ada 177. Hoax ini ada yang terkait disinformasi mengenai wabah virus corona," kata Semuel dalam paparannya di acara Edukasi Tangkal Virus Corona di Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (9 Maret 2020).
Dari jumlah tersebut, hanya 5 (lima) kasus yang sedang diproses oleh pihak kepolisian. Kelimanya ditangani Polda Kalimantan Timur 2 (dua) kasus, Polda Kalimantan Barat ada 2 (dua) kasus, dan 1 (satu) kasus di Jakarta.
Sebelumnya, pada Senin (3 Februari 2020), Polisi menetapkan dua tersangka kasus penyebaran hoax seputar virus corona. Kedua tersangka diketahui sengaja membuat berita bohong lalu menyebarnya di platform media sosial Facebook.
Menurut Sammy, sapaan akrab Semuel, pihaknya memiliki landasan hukum kuat untuk menjerat para penyebar hoax yaitu UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 28 ayat 1 yang mengatakan "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik".
Jika melanggar pasal tersebut, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar. Hal itu diatur dalam pasal 45A ayat (1) UU ITE.
Sementara itu, jumlah pasien yang positif corona atau Covid-19 terus bertambah di Indonesia. Hingga Senin (9 Maret 2020) pukul 17.00 WIB, terdapat 13 pasien yang dinyatakan terpapar corona. Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan sampai hari Minggu (8 Maret 2020) sudah ada tambahan pasien yang positif corona sebanyak 6 orang sehingga jumlahnya menjadi 19 orang.
Ketua Ethical Hacker Indonesia (EHI) Teguh Aprianto mengatakan masyarakat harus berhati-hati dengan informasi dan kabar yang berkembang terkait virus Corona. Ia menekankan pentingnya masyarakat mendapat update dan mudah mengakses data akurat mengenai kasus coronavirus di seluruh dunia.
"Kejelasan informasi mutlak diperlukan masyarakat," kata Teguh kepada Cyberthreat.id, Minggu (8 Maret 2020).
EHI baru saja meluncurkan situs kawalcorona.com yang datanya terus di-update dari sumber-sumber yang valid. Kawalcorona.com, kata Teguh, salah satu sumbernya mengambil data dari John Hopkins University. Hingga Senin (9 Maret 2020), data korban terjangkit virus Corona di situs tersebut sama dengan data yang dimiliki pemerintah yakni 19 orang. Begitu pun dengan data yang tercantum di situs kawalcovid19.id yang merupakan inisiatif Mafindo.
"Datanya selalu di update secara otomatis dan real-time setiap saat. Yang terpenting adalah situs akan tetap independen dan dikelola oleh EHI, tetapi dari kami juga menyediakan Application Programming Interface (API) juga. Jadi, siapapun bisa menggunakan API tersebut," ujar Teguh.[]
Redaktur: Arif Rahman
Share: