IND | ENG
Walikota Buka Data Korban Corona, Pakar: UU PDP Mendesak

Ketua ICSF Ardi Sutedja K | Foto: Cyberthreat.id/Faisal Hafis

Walikota Buka Data Korban Corona, Pakar: UU PDP Mendesak
Oktarina Paramitha Sandy Diposting : Selasa, 03 Maret 2020 - 20:00 WIB

Cyberthreat.id - Walikota Depok Mohammad Idris sedang jadi sorotan. Penyebabnya, Idris terang-terangan menyebut alamat rumah korban dalam jumpa pers dengan wartawan pada Senin kemarin (2 Maret 2020).

Ketua Indonesia Cyber Securty Forom (ICSF) Ardi Sutedja, termasuk yang risau dengan tindakan Walikota Depok itu.

"Sebagai pejabat publik seharusnya beliau malu dan minta maaf kepada pasien dan keluarganya atas kelakuannya yang tidak pada tempatnya," kata Ardi kepada Cyberthreat.id, Selasa (3 Maret 2020).

Menurutnya, belum disahkannya Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) membuat tindakan walikota itu tidak bisa ditindak secara hukum. Itu sebabnya, Ardi meminta Pemerintah Pusat bersama DPR RI perlu segera merampungkan pembahasan RUU PDP yang masih dibahas di DPR.

Ardi menambahkan, bocornya informasi pribadi dari pasien dapat menimbulkan efek domino yang melahirkan ketidak percayaan publik terhadap profesi kedokteran dan medis.

"Padahal industri kesehatan adalah industri yang berbasiskan kepercayaan antara pasien dan dokter," kata Ardi.

Selain itu, kata Ardi, hal itu juga bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah terkait cara pemerintah mengelola data pribadi yang sudah dikuasakan oleh masyarakat untuk dikelola.

Pada kesempatan berbeda, Anggota Komisi 1 DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi juga menyayangkan bocornya informasi pribadi dari pasien yang positif corona.

Terlebih, belum adanya Undang-undang perlindungan data pribadi membuat bocornya informasi pribadi pasien yang positif corona tidak bisa ditindak secara hukum.

"Perlu dibina oleh pemerintah saat ini terkait dengan pihak pihak yang menyebarkan , karena kan belum ada UU PDP-nya, jadi tidak bisa dihukum," kata Bobby.

Sebelumnya, pengumuman soal dua orang Indonesia yang terjangkit virus corona ini diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi. Keduanya tertular WN Jepang yang berkunjung ke Indonesia.

Pada hari yang sama, Walikota Depok Mohammad Idris mengadakan konferensi pers di Balai Kota Depok. Ia menjelaskan kronologi warganya yang tertular virus Corona. Idrs juga menyampaikan alamat rumah pasien yang kini telah diberi garis polisi itu.[]

Editor: Yuswardi A. Suud

#corona   #uupdp   #perlindungandatapribadi

Share:




BACA JUGA
Wakil Kepala BSSN, Suntana: Kebutuhan Melindungi Data Nasional Sangat Penting
Publik Perlu Wawasan Hak Perlindungan Data Pribadi
Menjernihkan Keruhnya Penyalahgunaan Data
Mudik Bareng Kok Kumpulkan Data Pribadi? Pakar: Penyelenggara Harus Badan Publik
Perusahaan yang Tutup Harus Hapus Data Pribadi Karyawannya