IND | ENG
Anggota DPR Sesali Bocornya Data Pribadi Korban Corona

Anggota DPR Sesali Bocornya Data Pribadi Korban Corona
Oktarina Paramitha Sandy Diposting : Selasa, 03 Maret 2020 - 15:41 WIB

Cybertheat.id - Anggota Komisi 1 DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi menyayangkan bocornya informasi pribadi pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

Menurut Bobby, hak warga negara atas privasi data pribadi perlu dijaga negara untuk mencegah adanya hal-hal negatif dan kontraproduktif yang dinilai akan merugikan sang pasien.

Itu sebabnya, kata Bobby, pihaknya mendorong agar Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang sedang dibahas di DPR RI untuk segera dirampungkan menjadi undang-undang.

"Iya , makanya ini diperlukan undang-undang PDP yang harus melindungi warga Indonesia dari hal seperti itu (kebocoran data pasien). kita akan terus dorong RUU PDP," kata  Bobby ketika dihubungi cyberthreat.id, Selasa (3 Maret 2020).

Sebelumnya, pada 2 Maret 2020, Walikota Depok Muhammad Idris mengadakan konferensi pers di Balai Kota Depok. Ia menjelaskan kronologi dua warganya yang tertular virus Corona. Ia juga menyampaikan alamat rumah pasien yang merupakan ibu dan anak itu.

Bobby menegaskan, bukan hanya data dasar administrasi kependudukan saja yang harus dilindungi, tetapi data kesehatan pribadi atau data pribadi lainnya yang ada di institusi publik dan swasta.

Ia juga menambahkan, terkait bocornya data pasien, bukan hanya sang pasien yg dirugikan, tetapi juga termasuk lingkungan kerja dan tempat tinggal pasien.
 
Ia menilai hal tersebut bisa menciptakan keresahan dan kepanikan yang berlebihan sehingga kondisi keamanan di wilayah sekitar tempat tinggal pasien menjadi tidak kondusif.

Menurut Bobby, pemerintah harus hadir dengan intervensi melindungi warga (pasien) tersebut dari penyebaran data pribadinya baik di media sosial, pemberitaan, dan secara fisik.

"Perlu dibina oleh pemerintah saat ini terkait pihak-pihak yang menyebarkan, karena kan belum ada UU PDP-nya, jadi tidak bisa dihukum," kata Bobby.

Ia juga menambahkan, pemerintah perlu menyampaikan berita yang berimbang, dan himbauan terhdap lingkungan sekitar pasien agar tidak terjadi tindakan anarkis yang bisa menyerang korban.

Sebelumnya, pengumuman soal dua orang Indonesia yang terjangkit virus corona ini diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi. Keduanya tertular WN Jepang yang berkunjung ke Indonesia.[]

Editor: Yuswardi A. Suud

#corona   #uupdp   #perlindungandatapribadi

Share:




BACA JUGA
Wakil Kepala BSSN, Suntana: Kebutuhan Melindungi Data Nasional Sangat Penting
Publik Perlu Wawasan Hak Perlindungan Data Pribadi
Menjernihkan Keruhnya Penyalahgunaan Data
Mudik Bareng Kok Kumpulkan Data Pribadi? Pakar: Penyelenggara Harus Badan Publik
Perusahaan yang Tutup Harus Hapus Data Pribadi Karyawannya