IND | ENG
Ujaran Kebencian dan Hoaks Masih Jadi Masalah Pilkada

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar

Ujaran Kebencian dan Hoaks Masih Jadi Masalah Pilkada
Arif Rahman Diposting : Selasa, 03 Maret 2020 - 05:00 WIB

Cyberthreat.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masih mewaspadai ujaran kebencian dan hoaks sebagai salah satu kerawanan di Pilkada 2020 yang akan berlangsung 23 September mendatang. Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, menyebutkan salah satu tantangan besar dalam melawan aliran informasi di ruang siber adalah mengklasifikasi, mana yang termasuk ujaran kebencian dan hoaks.

Menurut Fritz, ujaran kebencian maupun hoaks selalu marak di setiap menjelang pemilihan umum. Kampanye hitam melalui media sosial (medsos) kerap kali menjadi tren nomor satu di Indonesia.

"Kami menentukan mana yang kebebasan berbicara, mana yang masuk dalam political speech," kata Fritz kepada jajaran polisi penyidik pidana siber di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2 Maret 2020).  

Selama ini, kata Fritz, kerap kali muncul kontroversi ketika seseorang yang tidak setuju dengan salah satu calon kemudian mengkritiknya melalui media sosial atau saluran informasi lainnya.

"Apakah itu bagian dari ujaran kebencian atau dia masuk dalam kebebasan berbicara? Itu yang menjadi salah satu tantangan kami," ujarnya.

Hingga kini lembaga maupun institusi terkait Pilkada masih belum memiliki kesepahaman dalam menangani konten yang berseliweran di medsos. Para pemangku kepentingan, kata Fritz, perlu duduk bersama untuk menyamakan persepsi dalam menangani konten medsos terkait ujaran kebencian, hoaks, dan kampanye hitam.

Sementara masyarakat masih belum memahami sepenuhnya apa yang dimaksud dengan ujaran kebencian dan disinformasi serta potensi pelanggaran hukum. Faktor inilah yang menyebabkan langgengnya hoaks dan ujaran kebencian.

"Take down konten pada dasarnya hanya meredam peredaran konten negatif, namun tidak menghapuskan konten negatif sampai ke akarnya."

Bawaslu dan Kepolisian berencana meningkatkan kerja sama intensif dalam menangani potensi kerusuhan maupun kerawanan Pilkada 2020. Berdasarkan data Bawaslu yang tercatat di Pemilu 2019, terdapat 5.103 laporan kepada Bawaslu mengenai konten medsos yang diduga bermasalah serta ada 2.457 isu hoaks.

"Saat kebebasan berekspresi melewati batas seperti hate speech, tentu hukum perlu ditegakkan," tegas Fritz.

Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Dari semua daerah tersebut, Bawaslu telah menetapkan media sosial sebagai satu dari empat isu strategis yang berkaitan dengan hoaks dan ujaran kebencian sebagai sumber konflik.

#pilkada   #hoaks   #ujarankebencian   #pemilu   #bawaslu   #mediasosial   #takedown   #kontennegatif

Share:




BACA JUGA
Jaga Kondusifitas, Menko Polhukam Imbau Media Cegah Sebar Hoaks
Menteri Budi Arie Apresiasi Kolaborasi Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan
Butuh Informasi Pemilu? Menteri Budi Arie: Buka pemiludamaipedia!
Agar Tak Jadi Korban Hoaks, Menkominfo: Gampang, Ingat BAS!
Dicecar Parlemen Soal Perlindungan Anak, Mark Facebook Minta Maaf