
Juru bicara Badan Intelijen Negara dalam diskusi di kantor Cyberthreat.id | Foto: Cyberthreat.id/Faisal Hafis
Juru bicara Badan Intelijen Negara dalam diskusi di kantor Cyberthreat.id | Foto: Cyberthreat.id/Faisal Hafis
Cyberthreat.id - Badan Intelijen Negara (BIN) menemukan banyak konten-konten disinformasi atau hoax yang disebarkan di sosial media. Jika terus terjadi, hal itu bisa mengganggu ketahanan nasional.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Badan Intelejen Negara (BIN) Wawan Purwanto dalam diskusi memenuhi undangan Cyberthreat.id baru-baru ini.
"Secara prinsip, kalau soal keyakinan ini dihantam terus, dampaknya dahsyat sekali. Bisa merugikan ketahanan nasional, ekonomi nasional dan merugikan trust (kepercayaan) publik" kata Wawan.
Menurut Wawan, yang menjadi target penyebaran informasi palsu adalah mereka yang berusia antara 17 - 24 tahun, kelompok usia yang masih rentan disusupi paham-paham tertentu.
"Peran dari siber dampaknya luar biasa karena menjangkau lintas batas antara benua. apalagi menyangkut sentimen keagamaan, ras, antar golongan, cepat sekali," kata Wawan seraya menambahkan,"Akibatnya bisa mengoyak persaudaraan. Investor juga takut masuk dan indeks keamanan nasional melorot."
Sebagai intelijen negara, menurut Wawan, BIN bertanggung jawab melakukan deteksi dini sebelum hal itu menjadi ancaman serius. Itu sebabnya, Wawan mengingatkan pengguna sosial media untuk melakukan penyaringan informasi terlebih dahulu sebelum membagikannya di sosial media..
"Kita, termasuk media, mesti mendorong publik lebih cerdas melakukan penyaringan sebelum membagikan informasi yang sumbernya tidak jelas. Karena itu kita igin adanya kesinambungan komunikasi yag baik antara media dengan lembaga negara ," tambah Wawan.
Selama ini, kata Wawan, BIN melakukan patroli di dunia maya selama 24 jam untuk memantau konten-konten menyesatkan dan dapat menimbulkan perpecahan antar warga.
Wawan menambahkan, BIN tidak bermaksud membatasi komunikasi masyarakat di sosial media, melainkan menumbuhkan kesadaran bahwa dalam negara demokrasi seperti Indonesia, tetap ada tanggung jawab warga negara untuk menjaga kestabilan.
"Demokrasi itu kan prinsipnya ada tiga, yaitu kebebasan, kesetaraan, dan aturan," katanya.
Ditanya tentang bagaimana mengontrol percakapan via aplikasi perpesanan seperti grup WhatApp dan Telegram, Wawan mengatakan BIN terus melakukan upgrade peralatan yang ada untuk melakukan pencegahan dini.[]
Share: