IND | ENG
Komisi Privasi Kanada Gugat Facebook Soal Data Pengguna

Aktivitas di luar Facebook

Komisi Privasi Kanada Gugat Facebook Soal Data Pengguna
Yuswardi A. Suud Diposting : Selasa, 11 Februari 2020 - 15:30 WIB

Cyberthreat.id - Komisi Privasi Kanada (Office of the Privacy Commisioner of Canada) meminta pengadilan federal menyatakan bahwa Facebook telah melanggar hukum privasi yang berlaku di negara itu.

Dilansir dari Reuters, dalam permohonan yang diajukan pada Kamis pekan lalu, Komisi Privasi juga meminta pengadilan mengharuskan Facebook untuk "menerapkan langkah-langkah yang efektif, spesifik, dan mudah diakses, dan memastikan adanya persetujuan dari semua pengguna."

Sementara itu, Facebook menyatakan kekecewaannya terkait tindakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Privasi Kanada.

"Terlepas dari banyak upaya kami untuk bekerja dengan mereka dan menawarkan langkah-langkah yang melampuai dari apa yang dilakukan oleh perusahaan lain," kata juru bicara Facebook.

"Kami berharap dapat mempertahankan banyak perbaikan proaktif dan kuat yaang kami buat pada platform kami untuk melindungi informasi pribadi orang dengan lebih baik," tambah perwakilan Facebook.

Komisi Privasi juga meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah yang melarang Facebook mengumpulkan, menggunakan dan mengungkapkan informasi pribadi pengguna dengan cara apa pun yang melanggar undang-undang privasi negara.

Gugatan tersebut menyusul penyelidikan bersama, yang dirilis pada April tahun lalu yang menemukan Facebook tidak meminta persetujuan yang sah dari pengguna terkait  pengungkapan informasi pribadi untuk aplikasi pihak ketiga.

Pantauan Cyberthreat.id, Facebook sendiri baru mengumumkan data apa saja yang diambil dan dipasok oleh pihak ketiga pada 30 Januari lalu. Saat itu, Facebook juga mengumumkan pengguna dapat melihat dan menghapus data apa saja yang dikumpulkan oleh pihak ketiga. Facebook menyebutnya "aktivitas di luar Facebook."

Yang dimaksud sebagai "pihak ketiga" ini adalah aplikasi lain yang menyediakan fitur login lewat API Login Facebook. Di Indonesia, sebagai contoh, Gojek memungkinkan penggunanya untuk login menggunakan akun Facebook. Lewat fitur ini, Facebook akan mendapat data dari Gojek. Sebaliknya, Gojek mendapat data pemilik akun Facebook.


Contoh aplikasi yang menggunakan Login Facebook

Data apa saja yang dibagikan? Dalam pemberitahuan terbaru dari Facebook disebutkan:

"Partner tersebut memberikan informasi tentang aktivitas Anda di luar Facebook, termasuk informasi mengenai perangkat Anda, situs web yang Anda kunjungi, pembelian yang Anda lakukan, iklan yang Anda lihat, dan cara Anda menggunakan layanan mereka, terlepas dari apakah Anda memiliki akun Facebook atau login ke Facebook atau tidak. Misalnya, developer game dapat menggunakan API kami untuk memberi tahu game apa yang Anda mainkan kepada kami, atau bisnis dapat memberi tahu jenis pembelian yang Anda lakukan di tokonya kepada kami. Kami juga menerima informasi mengenai tindakan online dan offline Anda, serta informasi mengenai pembelian dari penyedia data pihak ketiga yang memiliki hak untuk memberikan informasi Anda kepada kami."

Kanada bergabung dengan barisan negara-negara lain yang telah menggugat atau menyelidiki raksasa media sosial itu, termasuk Belgia, Jerman, Irlandia, Brasil, dan berbagai negara bagian dan lembaga pemerintah di Amerika Serikat.[]  

#facebook   #datapribadi   #kanada

Share:




BACA JUGA
Meta Luncurkan Enkripsi End-to-End Default untuk Chats dan Calls di Messenger
Malware NodeStealer Pasang Umpan Wanita Seksi untuk Bajak Akun Bisnis Facebook
Perlindungan Data Pribadi, Meta Luncurkan Facebook dan Instagram Bebas Iklan di Eropa
Kanada Larang Penggunaan Aplikasi Kaspersky dan Tencent
Cacat OAuth Kritis Terungkap di Platform Grammarly, Vidio, dan Bukalapak