IND | ENG
Hacker Protes Ketidakadilan, Situs PN Kepanjen Kena Deface

Tampilan situs web PN Kepanjen saat mengalami deface

Hacker Protes Ketidakadilan, Situs PN Kepanjen Kena Deface
Arif Rahman Diposting : Senin, 20 Januari 2020 - 05:01 WIB

Cyberthreat.id - Situs web Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, diretas. Belum diketahui pasti kapan situs tersebut diretas, tetapi saat diakses pada Minggu (19 Januari 2020) malam WIB, tampilan website sudah mengalami serangan deface yang menampilkan pesan tertentu.

"Hacked by limit[ed] & 4LMO5TH3V!llL," tulis pesan tersebut.

"Ngebela diri kok dipenjara. Begal di bela pelajar dipenjara. Hukum sobat gurun emang beda! GWOBLOK!!!."

Dugaan penyebab situs PN Kepanjen diretas kemungkinan besar terkait kabar viral dalam dua pekan terakhir tentang seorang pelajar SMA berinisial ZA yang terancam hukuman seumur hidup setelah membunuh seorang begal.

Pembunuhan yang dilakukan ZA bukan disengaja, tetapi akibat usaha membela diri dan teman wanitanya yang terancam mengalami pencurian dan kekerasan oleh para begal. Meski demikian, alasan pembelaan diri ZA tidak cukup menyelamatkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi tidak berwenang melakukan penilaian perbuatan pelaku namun bertindak sesuai dengan barang bukti. Di persidangan, ZA didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Pengacara ZA, Lukman Chakim, merasa janggal dan menyayangkan pasal yang digunakan Jaksa. Sebab, dalam peristiwa itu dianggap tidak ada unsur kesengajaan yang dilakukan ZA.

“Pasal 340 ini yang sangat janggal. Di mana, 340 ini ada unsur perencanaannya. Karena itu kami sayangkan," ujar Lukman Chalim dilansir Kompas, Jumat (17 Januari 2020)

Pakar siber Vaksincom, Alfons Tanujaya, menilai cara protes hacker dengan melakukan serangan deface bakal marak di Tanah Air. Selain untuk protes demi  mencuri perhatian, serangan deface sekaligus membuktikan cerobohnya Pemerintah menjaga website atau platform digitalnya dalam melayani masyarakat.

"Situs-situs milik Pemerintah dikelola dengan buruk atau maintenance-nya sangat jelek. Apalagi pekerjaan IT dan cyber di kalangan Pemerintah banyak dikerjakan oleh pihak ketiga yang menurut saya sangat berbahaya," kata Alfons kepada cyberthreat.id beberapa waktu lalu.

Banyak kasus serangan deface di Tanah Air dalam beberapa tahun terakhir. Skalanya mulai dari serangan lokal terhadap situs pemerintah kabupaten/kota, penyelenggara pemilu di level KPUD, pengadilan negeri kabupaten/kota hingga peretasan skala nasional seperti deface situs Kemendagri.

Jumlahnya mungkin sudah mencapai puluhan atau ratusan dari berbagai daerah namun hanya sedikit yang menjadi perhatian publik.

"Menurut saya deface ini sebagai bentuk protes terutama kepada pemerintah," ujarnya.

#deface   #Website   #pnkepanjen   #pengadilannegeri   #begal   #viral   #mediasosial   #hacker

Share:




BACA JUGA
Microsoft Ungkap Aktivitas Peretas Rusia Midnight Blizzard
Penjahat Siber Persenjatai Alat SSH-Snake Sumber Terbuka untuk Serangan Jaringan
Peretas China Beroperasi Tanpa Terdeteksi di Infrastruktur Kritis AS selama Setengah Dekade
Dicecar Parlemen Soal Perlindungan Anak, Mark Facebook Minta Maaf
Google Cloud Mengatasi Kelemahan Eskalasi Hak Istimewa yang Berdampak pada Layanan Kubernetes