IND | ENG
Brasil Denda Facebook Rp 22 Miliar Soal Cambridge Analytica

Facebook | Foto: Cyberthreat.id/Andi Nugroho

Brasil Denda Facebook Rp 22 Miliar Soal Cambridge Analytica
Andi Nugroho Diposting : Selasa, 31 Desember 2019 - 09:51 WIB

Cyberthreat.id – Pemerintah Brasil mendenda Facebook terkait dengan penyalahgunaan data pribadi milik hampir setengah juta (tepatnya sekitar 443.000) pengguna dalam kampanye politik di negara tersebut.

Denda sebesar US$ 1,6 juta (Rp 22,2 miliar) itu dikeluarkan oleh Kementerian Kehakiman dan Keamanan Publik Brasil.

Kasus tersebut berkaitan dengan skandal penyalahgunaan data oleh Facebook dan konsultan Cambridge Analytica, yang memanen data pribadi sekitar 87 juta pengguna melalui aplikasi kuis kepribadian yang disebut This Is Your Digital Life.

Denda yang diterapkan tersebut masih kecil dibandingkan dengan denda yang diberikan pemerintah AS. Pada Juli lalu, Federal Trade Commission (FTC) mendenda Facebook sebesar US$ 5 miliar karena terbukti melanggar aturan FTC yaitu lalu menjaga data pribadi penggunanya.

Namun, itu lebih besar dari denda yang ditetapkan pemerintah Inggris sebesr US$ 656.000 awal tahun ini masih terkait dengan kasus Cambridge Analytica.

Menurut ZDNet, denda tersebut adalah jumlah maksimum yang dapat diterapkan sebelum aturan perlindungan data baru diberlakukan. Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Umum Brasil akan dirilis pada 15 Agustus 2020.

Kementerian Kehakiman dan Keamanan Publik Brasil juga menyatakan, bahwa Facebook dan Cambridge Analytica seharusnya "lebih berhati-hati dalam pengelolaan data itu, karena model persetujuan memiliki implikasi yang relevan kepada orang-orang yang datanya terekspose."

Sebuah survei global yang dirilis oleh IBM dengan 11.000 konsumen di 11 negara, termasuk Brasil menunjukkan, sekitar 96 persen orang Brasil meyakini Facebook tidak cukup berbuat untuk melindungi informasi pribadi pengguna.

Sekitar 81 persen orang Brasil mengaku telah kehilangan kendali dalam hal bagaimana data mereka digunakan oleh perusahaan. Selain itu, laporan tersebut juga menunjukkan, 6 dari 10 orang Brasil mengenal seseorang yang menjadi korban kebocoran data atau telah mengalaminya sendiri.

#facebook   #brasil   #ruupdp   #datapribadi   #cambridgeanlytica   #mediasosial   #perlindungandatapribadi

Share:




BACA JUGA
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
Dicecar Parlemen Soal Perlindungan Anak, Mark Facebook Minta Maaf
Google Penuhi Gugatan Privasi Rp77,6 Triliun Atas Pelacakan Pengguna dalam Icognito Mode
Serahkan Anugerah KIP, Wapres Soroti Kebocoran Data dan Pemerataan Layanan
Meta Digugat, Dinilai Tak Mampu Lindungi Anak dari Predator Seksual