IND | ENG
Spotify Larang Iklan Politik Selama 2020 di AS

Aplikasi streaming musik dan video asal Swedia, Spotify, memutuskan untuk melarang iklan politik di AS sepanjang 2020. | Foto: Freepik.com

Spotify Larang Iklan Politik Selama 2020 di AS
Andi Nugroho Diposting : Minggu, 29 Desember 2019 - 07:16 WIB

Cyberthreat.id – Spotify Technology SA, pengembang layanan streaming musik dan video asal Swedia, mengatakan, akan menghentikan sementara penjualan iklan politik pada platform pada awal 2020.

Keputusan tersebut untuk merespons kampanye Pemilihan Presiden AS pada November 2020 yang mulai hangat. “Ini hanya berlaku untuk AS karena Spotify tidak menjalankan iklan politik di negara lain,” tulis perusahaan kepada Ad Age, Jumat (27 Desember 2019).

Spotify dengan begitu mengikuti jejak Twitter yang lebih dulu melarang iklan politik. November lalu, Google Inc. juga mengumumkan akan membatasi penargetan iklan politik. Sementara, Facebook Inc sejauh ini masih ambigu soal iklan politik meski publik telah mengkritik kepada platfom tersebut.

"Pada saat ini, kami belum memiliki tingkat ketahanan yang diperlukan dalam proses, sistem, dan alat kami untuk memvalidasi dan meninjau konten ini secara bertanggung jawab," kata juru bicara Spotify dalam sebuah pernyataan.

"Kami akan menilai kembali keputusan ini karena kami terus mengembangkan kemampuan kami."

Spotify, yang hanya menerima iklan politik di Amerika Serikat, tidak menjawab pertanyaan tentang berapa banyak pendapatan yang dihasilkan perusahaan dari iklan politik.

Calon presiden seperti Bernie Sanders dan organisasi-organisasi politik, seperti Komite Nasional Partai Republik telah beriklan di Spotify.

"Spotify (sebetulnya, red) bukan platform periklanan online yang banyak digunakan untuk kampanye sebelumnya," kata Eric Wilson, ahli strategi digital dari Partai Republik. "Tetapi karena platform online lainnya membatasi inventaris iklan politik mereka, pengiklan mencari opsi baru."

Spotify juga tidak akan menjual iklan yang mendukung hasil legislatif dan yudisial. Kebijakan baru tersebut juga akan mencakup tidak menerima iklan politik dari kelompok-kelompok politik seperti kandidat untuk jabatan, pejabat terpilih dan ditunjuk, partai politik, komite aksi politik (PAC) dan SuperPACS, serta konten yang mendukung atau menentang entitas tersebut.

Langkah ini hanya berlaku untuk penjualan iklan Spotify, bukan iklan yang disematkan dalam konten pihak ketiga, meski hal itu masih akan tunduk pada kebijakan konten Spotify yang lebih luas.

#spotify   #google   #facebook   #twitter   #mediasosial   #iklanpolitik   #pilpresAS2020

Share:




BACA JUGA
Google Mulai Blokir Sideloading Aplikasi Android yang Berpotensi Berbahaya di Singapura
Dicecar Parlemen Soal Perlindungan Anak, Mark Facebook Minta Maaf
Google Penuhi Gugatan Privasi Rp77,6 Triliun Atas Pelacakan Pengguna dalam Icognito Mode
Malware Menggunakan Eksploitasi MultiLogin Google untuk Pertahankan Akses Meski Kata Sandi Direset
Google Cloud Mengatasi Kelemahan Eskalasi Hak Istimewa yang Berdampak pada Layanan Kubernetes