
Ilustrasi
Ilustrasi
Cyberthreat.id - Head of Public Policy TikTok Indonesia, Malaysia, dan Filipina, Donny Eryastha menyatakan pihaknya berkomitmen untuk mematuhi dan mengikuti peraturan yang ada di masing-masing negara. Termasuk regulasi yang berlaku di Indonesia.
"Termasuk dalam hal data pengguna, data privacy dan lainnya. Di Indonesia sendiri peraturannya juga sudah jelas dan pastinya akan kami patuhi dimanapun kami berada," kata Donny di Jakarta, Kamis (19 September 2019).
TikTok, kata dia, ingin membuat pengalaman pengguna yang baik. Untuk itu pihaknya memprioritaskan keamanan dari platform tersebut.
"Hal itu bertujuan supaya orang tetap memakai TikTok. Kita tidak mau mereka merasa datanya disalahgunakan atau dicuri (oleh peretas)."
"Kalau terjadi pastinya mereka enggak mau memakai TikTok lagi. Jadi keamanan memang menjadi komitmen dan prioritas utama kita untuk membuat user kita aman dan nyaman."
TikTok dikenal dunia global sebagai platform berbagi video singkat yang berdurasi antara 15-60 detik. Layanan aplikasi ini sangat menarik perhatian kalangan remaja atau millenials di berbagai negara termasuk Indonesia.
Unggahan video Tiktok baik di platform miliknya maupun di sosial media seperti Instagram dapat dengan mudah dilihat oleh pengguna di masing-masing platform.
Head of Content and User Operations TikTok Indonesia, Angga Anugrah Putra mengatakan TikTok memiliki beragam konten yang membuat video tersebut populer di kalangan remaja. Mulai dari video lucu, fashion, gaya hidup, travelling hingga konten yang bersifat edukatif.
"Tahun ini merupakan tahun yang penting bagi TikTok dimana masyarakat Indonesia rata-rata menonton 100 video di TikTok setiap harinya. Dalam sebulan terakumulasi sekitar 21 trilliun penonton atau views," kata Angga dalam konferensi pers bertajuk TikTok Best of 2019 di Jakarta, Kamis (19 Desember 2019).
Sepanjang tahun 2019 TikTok fokus untuk mengembang ekosistemnya terlebih dahulu. Hal itu sejalan untuk menambah daya tarik masyarakat untuk menggunakan platform tersebut.
"Kita ingin gedein (kembangkan) dari segi konten dan platform-nya dulu. Karena TikTok ini tidak hanya untuk content creator saja."
Masalah di AS
Sejak dirilis pada 2017, TikTok telah didownload lebih dari 1,5 miliar pengguna. Hype TikTok di kalangan remaja tidak hanya terjadi di Tanah Air, TikTok juga mendapatkan popularitas yang tinggi di kalangan remaja Amerika Serikat.
Di AS sendiri aplikasi tersebut telah diunduh sebanyak 110 juta pengguna.
November lalu, Pemerintah AS melayangkan tinjauan keamanan nasional terhadap induk daripada TikTok, Beijing ByteDance Technology, yang mengakuisisi aplikasi media sosial di AS Musical.ly.
Anggota parlemen AS khawatir perusahaan asal China itu mungkin menyosor konten yang sensitif secara politik dan mengajukan pertanyaaan tentang bagaimana mereka menyimpan data pribadi.
Militer AS sampai mengeluarkan edaran larangan bagi taruna Angkatan Darat menggunakan TikTok dalam seragam militer dan saat bertugas. Bahkan dugaan TikTok melacak pengguma menggunakan facial recognition juga sempat diramaikan media AS.
Deretan kasus ini diperparah dengan adanya tuntutan dari seorang mahasiswa bernama Misty Wong asal Palo Alto, California, menuntut ByteDance, TikTok dan Musical.ly karena diduga melanggar UU penipuan komputer federal serta hak konstitusi untuk privasi dan hukum.
Hong menyebutkan video TikTok sering menyertakan gambar wajah orang dari dekat, sehingga memungkin platform tersebut menyimpan data biometrik para pengguna.
"Setelah pengguna merekam video dan mengklik tombol selanjutnya, video tersebut ditransfer ke berbagai domain tanpa sepengetahuan mereka. Ini terjadi bahkan sebelum pengguna menyimpan atau memposting video di aplikasi," bunyi gugatan tersebut.
Ia juga telah mengunduh aplikasi TikTok pada April 2019, tetapi ia tidak pernah membuat akun ataupun menyimpan atau mengupload video. Beberapa bulan kemudian, dia menemukan akun TikTok atas namanya.
Share: