
Aplikasi Bagimu Negeri | Foto: Google Play Store
Aplikasi Bagimu Negeri | Foto: Google Play Store
Jakarta, Cyberthreat.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia akan merilis aplikasi hiburan buatan lokal, Bagimu Negeri.
Aplikasi musik yang diharapkan bisa menggeser aplikasi asing seperti Spotify, YouTube, dan Facebook tersebut dibuat bersama dengan perusahaan rintisan digital, Svara.
"Aplikasi Bagimu Negeri adalah rumah yang nantinya mengagregasi keseluruhan konten-konten positif, agar dapat bersaing secara global," ujar CEO Svara, Farid Fadhil Habibi di Jakarta, Jumat (6 Desember 2019).
Aplikasi itu tidak hanya berisi berita positif yang edukatif, tetapi juga konten hiburan. Di dalam aplikasi ini juga terdapat live-chatting yang dapat dilakukan oleh pengguna dengan pembuat konten.
Kementerian Kominfo telah menggandeng TVRI dan RRI, serta dinas-dinas Kominfo di seluruh Indonesia untuk mengisi konten dalam aplikasi Bagimu Negeri.
Selain itu, pemerintah juga telah bekerja sama dengan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) untuk berkolaborasi dengan 585 radio swasta yang bergabung di dalam organisasi tersebut.
"Semangatnya di Bagimu Negeri kontennya akan macam-macam... ada suara, video, teks, semuanya akan kita wadahi, audio pun ada macam-macam, musik, podcast atau streaming," kata Fadhil.
Soal musik, Fadhil mengatakan Svara telah bekerjasama dengan Lembaga Managemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk mengurusi royalti, sehingga musik yang diputar, baik lokal maupun mancanegara, tidak terkendal secara legal.
Seperti umumnya aplikasi musik dan video streaming, nantinya akan ada dua skema, yaitu gratis dan berbayar. Pengguna aplikasi yang tidak berbayar akan mendengarkan iklan, yang dalam hal ini dapat diisi iklan layanan masyarakat atau iklan program pemerintah.
"Kalau sekarang gratis tapi musiknya berbentuk playlist, yang kita sudah punya izinnya. Jadi, setel playlist, kayak radio shuffling, tidak bisa menyetel lagu secara spesifik, jadi random musiknya," kata Fadhil seperti dikutip dari Antaranews.com.
Playlist dari radio-radio di daerah akan berisi lagu-lagu dan musik daerah, yang justru akan menjadi pembeda aplikasi Bagimu Negeri dengan aplikasi streaming lainnya.
Aplikasi "Bagimu Negeri" | Foto: Google Play Store
Fitur yang dihadirkan
Ada tiga fitur utama yang disiapkan yaitu "Home”, "Social," dan "Library."
Fitur Home menjadi rumah bagi para penyedia konten, salah satunya radio Cosmo. Selain live streaming, pengguna bisa melakukan live chatting dengan penyiar. Tidak hanya itu, pengguna juga dapat menonton video musik dari lagu yang diputar.
Tampilan antarmuka fitur tersebut mirip dengan aplikasi YouTube Musik, yang juga mampu membuat pengguna beralih dari lagu ke video dengan sekali usap.
Penyedia konten juga dapat menyajikan beragam layanan, mulai dari playlist, hingga podcast. Aplikasi juga mampu mendeteksi lokasi sehingga pengguna dapat dengan mudah menemukan radio lokal di mana mereka sedang berada.
Sementara fitur Library menyimpan konten yang difavoritkan pengguna, fitur Social dibuat seperti media sosial yang dapat berbagi dan mengunggah konten positif yang mereka buat sendiri.
Layaknya media sosial, pengguna juga dapat saling mengomentari konten, serta membubuhkan "like," dan berbagi konten ke pengguna lain dengan tombol "+."
Untuk dapat menggunakan aplikasi Bagimu Negeri, pengguna dapat terlebih dahulu mengunduh di Google Play Store. Untuk saat ini, aplikasi tersebut belum tersedia di App Store. Setelah itu, pengguna dapat login dengan mendaftarkan nomor telepon.
Aplikasi Bagimu Negeri, menurut Fadhil, berawal dari Gerakan Bagimu Negeri yang diinisiasi sekitar tiga ulan lalu.
Share: