
Facebook | Foto: Cyberthreat.id/Andi Nugroho
Facebook | Foto: Cyberthreat.id/Andi Nugroho
San Fransisco, Cyberthreat.id – Facebook Inc menggugat perusahaan asal Hong Kong lantaran membuat iklan palsu yang menipu dan mengarahkan pengguna platform untuk mengklik tautan tertentu.
Gugatan itu dilayangkan raksasa media sosial terhadap pengembang perangkat lunak ILikeAd Media International Co, yaitu Chen Xiao Cong dan Huang Tao.
Gugatan telah didaftarkan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat, Distrik Utara California, pada Kamis (5 Desember 2019), demikian dilaporkan Reuters.
Facebook menuding ILikeAd Media memasang foto selebritas dan iklan palsu sehingga mengarahkan pengguna ke tautan yang rentan dipasang malware. Perusahaan juga dituding menjalankan iklan untuk barang palsu, pil diet, dan suplemen tambahan pria.
Facebook menyatakan, perusahaan iklan itu telah membuat iklan terselubung yang membahayakan pengguna sejak 2016
Gugatan yang diajukan di pengadilan federal di San Francisco karena Facebook merasa dirugikan dan melanggar kebijakan Facebook.
Facebook mengatakan gugatan semacam ini jarang terjadi, dan sejak April lalu telah memberi tahu ratusan ribu pengguna bahwa akun mereka mungkin telah dikompromikan.
Perusahaan yang berbasis di Menlo Park, California itu mengatakan telah mengeluarkan lebih dari US$ 4 juta dalam bentuk pengembalian uang kepada pelanggan yang akunnya digunakan oleh ILikeAd untuk menjalankan iklan yang tidak sah.
"Cloaking" melibatkan penyamaran konten tautan dengan menampilkan satu versi konten itu ke Facebook dan versi lain kepada pengguna.
Menurut dokumen gugatan tersebut, ILikeAd mempromosikan dirinya sebagai "solusi menyeluruh bagi pengiklan" yang berharap dapat memasarkan barang–barangnya di Facebook.
Share: