IND | ENG
Foto Bule Bugil di Google Maps Telah Dihapus

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya duduk paling kanan berkacamata saat Rapat Kerja perdana antara Komisi I DPR dengan Menteri Kominfo Johnny G Plate di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (5 November 2019). | Foto: Cyberthreat.id/Nurlis E Meuko

Foto Bule Bugil di Google Maps Telah Dihapus
Nurlis E Meuko Diposting : Selasa, 05 November 2019 - 20:04 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika menghapus foto bule telanjang yang muncul di aplikasi Google Maps ketika mencari kata “aceh” atau“banda aceh”.

Ia menyampaikan permintaan tersebut dalam rapat kerja perdana antara Komisi I DPR dengan Menteri Kominfo Johnny G Plate di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (5 November 2019).

Setelah menyampaikan hal itu, kata Teuku Riefky, Menkominfo langsung memerintahkan Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan untuk menghubungi Google Indonesia. Dalam waktu setengah jam, kata dia, foto tersebut telah dihapus.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Kemkominfo yang sigap menindaklanjuti keresahan yang beredar di masyarakat Aceh," tutur Teuku Riefky, anggota DPR RI dari Partai Demokrat Dapil Aceh tersebut.

Foto tersebut membuat hebih warganet Aceh karena laki-laki asing tersebut sambil membawa tongsis, menunjukkan telapak tangannya yang tertulis “Protest Sharia Law”—memprotes hukum syariah.

Sebelumnya, Kementerian Kominfo menyatakan tengah menggodok aturan denda untuk platform digital yang memfasilitasi konten-konten negatif—merujuk pada Undang-Undang ITE, konten negatif yaitu tindakan asusila (porno), SARA, dan berita bohong (hoaks)

"Dendanya bisa Rp 100 juta sampai Rp 500 juta. Itu dendanya kami hitung per konten," kata Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Senin (4 November 2019).

Ambil contoh akun-akun di media sosial yang terus menyajikan konten porno dan hoaks. Selain akun ditutup, kata dia, Kemkominfo bakal menghitung jumlah konten dikalikan denda ratusan juta kepada platform.

"Di Amerika (Serikat), Facebook kena denda kalau tidak bisa memanfaatkan teknologinya dengan baik. Di sini kita juga ingin seperti itu. Facebook dengan teknologi terbaik kok tidak bisa melakukan sensor dengan baik," ujar Semuel.

Namun, Semuel menyatakan, regulasi itu belum akan berlaku dalam waktu dekat. Menurut dia, Indonesia harus memiliki ekosistem yang ideal terlebih dulu sebelum menerapkan peraturan dengan tegas.

"Setahun atau dua tahun ini kita akan sosialisasi. Karena kita harus beritahukan kepada platform itu, mereka jangan lagi membiarkan pornografi dan hoaks seenaknya," kata dia.

#bulebugil   #aceh   #googlemaps   #googleindonesia   #TeukuRiefkyHarsya   #komisiI   #johnnygplate

Share:




BACA JUGA
Wamen Kominfo Nezar Patria Instruksikan Sisir Blank Spot di Aceh untuk Ekonomi Digital
Partai Aceh Bangun Sistem Administrasi Berbasis Digital
Berikut Tujuh Materi Rancangan Perubahan Kedua UU ITE
Sebanyak 22 Sekolah di Aceh Jaya Tak Miliki Akses Internet
Awas Nomor HP Palsu di Google Maps. Targetkan Calon Penyewa GOR Badminton di Tebet