IND | ENG
Penipuan Online Kasus Tertinggi Kejahatan Siber di Indonesia

epala Subdit III Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Kurniadi. | Foto: Cyberthreat.id/Oktarina Paramitha Sandy

Penipuan Online Kasus Tertinggi Kejahatan Siber di Indonesia
Oktarina Paramitha Sandy Diposting : Kamis, 31 Oktober 2019 - 19:50 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id – Sepanjang Januari hingga Agustus 2019, jumlah laporan tindak pidana siber di Indonesia mencapai 3.429 kasus. Penipuan online dan penyebaran konten provoaktif menjadi kasus terbanyak yang diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Kepala Subdit III Dittipidsiber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Kurniadi, mengatakan, kasus penipuan tetap paling tinggi sebanyak 1.314 kasus meski jumlahnya mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 1.781.

“Penipuanan di e-commerce yang merugikan secara finansial. Kedua adalah kejahatan soal konten provokatif, misalnya, berita bohong, hoaks, dan ujaran kebencian di media sosial," kata Kurniadi dalam acara diskusi bertajuk Early Warning System in Cyberspace di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (29 Oktober 2019).

Kejahatan konten provokatif berjumlah 1.266 kasus, lalu diikuti pornografi 227 kasus, peretasan sistem elektronik 137 kasus, pencurian data/identitas 107 kasus, akses ilegal 170 kasus, pemerasan 105 kasus, manipulasi data 77 kasus, perjudian 22 kasus, dan web deface  tiga kasus.

Kurniadi memperkirakan jumlah kasus tindak pidana siber di masyarakat bisa lebih banyak dari laporan yang diterimanya. Ini karena ada kecenderungan dari masyarakat enggan melaporkan diri ke Polri.

Ia menyadari bahwa masih banyak kejahatan siber yang tidak terdata. Polri saat ini, kata dia, sedang melakukan banyak upaya untuk mengurangi kejahatan siber melalui optimalisasi portal pelaporan online, penegakan hukum, kerja sama dengan berbagai pihak, dan sosialisasi kepada masyarakat.

Selain Kurniadi, hadir sebagai pembicara, antara lain Direktur Deteksi Ancaman Badan Siber dan Sandi Negara Sulistyo, perwakilan Huawei Indonesia Robin Wang, Plt Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Anthonius Malau, dan Dr. Charles Lim dari Indonesia Honeynet Project.

Dalam acara yang didukung oleh Cyberthreat.id dan Huawei Indonesia itu, hadir pula Kepala BSSN Hinsa Siburian dan CEO Huawei Indonesia Jacky Chen. BSSN dan Huawei Indonesia juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) menyangkut pengembangan keamanan siber, terutama dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia, kesadaran publik terhadap keamanan siber, dan berbagi wawasan terhadap ancaman siber di dunia.

Redaktur: Andi Nugroho

#penipuanonline   #polri   #ditipidsiberpolri   #kombesrickynaldo   #ancamansiber   #Kurniadi   #tindakpidanasiber   #BareskrimPolri

Share:




BACA JUGA
BSSN Selenggarakan Workshop Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan, Perdagangan dan Pariwisata
BSSN Serahkan Sertifikat Akreditasi Penyelenggara Program Pelatihan Keamanan Siber Kepada Pusdik Intelijen Polri
7 Kegunaan AI Generatif untuk Meningkatkan Keamanan Siber
Para Ahli Mengungkap Metode Pasif untuk Mengekstrak Kunci RSA Pribadi dari Koneksi SSH
BSSN dan Huawei Berikan Literasi Keamanan Siber Bagi Peserta Diklat Kemenlu