
Welcome to Video dilumpuhkan | image: justice.gov
Welcome to Video dilumpuhkan | image: justice.gov
Washington DC, Cyberthreat.id - Warga Korea Selatan, Jong Woo Son (23 tahun) didakwa di pengadilan District of Columbia, Amerika Serikat (AS), karena mengoperasikan Welcome to Video, situs ekspolitasi seksual anak terbesar di dunia. Di Korea Selatan, Son telah disidang dan dinyatakan bersalah. Sebenarnya Son yang mengoperasikan Welcome to Video sejak 2015, telah didakwa pada Agustus 2018, namun dakwaannya baru dibuka Departemen Kehakiman AS, pada 16 Oktober lalu.
Menurut rilis Departemen Kehakiman AS di justice.gov ( klik di sini untuk membacanya ), para penegak hukum AS bekerjasama dengan penegak hukum Korea Selatan, Jerman, dan Inggris untuk melumpuhkan situs porno tersebut. Selain Son, sebanyak 337 pengguna dari seantero negara bagian AS, Inggris, Korea Selatan, Jerman, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Irlandia, Kanada, Spanyol, Brasil, dan Australia juga telah ditangkap dan diproses secara hukum. Sedikitnya 8 terabytes video eksploitasi seksual anak disita dan 23 anak yang tengah dieksploitasi bisa diselamatkan. National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) kini menganalisis isi 250 ribu video dan gambar. Sekitar 45% materi tersebut diketahui merupakan gambar-gambar baru yang sebelumnya tidak pernah dilihat.
Welcome to Video menjual video-video tersebut dengan pembayaran bitcoin. Setiap pelanggan memiliki alamat bitcoin yang unik dan penegak hukum mendapati situs tersebut memiliki lebih dari 1 juta alamat bitcoin. Kenyataannya, Welcome to Video mengiklankan bahwa ada 1 juta pelanggan telah mengunduh video ekspolitasi seksual anak di situsnya.
Menurut John Don Fort, kepala investigasi kriminal badan pajak AS (IRS Criminal Investigation), "Organisasi kejahatan skala besar yang membahayakan anak-anak di seluruh dunia ini telah lenyap. Kami akan terus bekerja sama dengan mitra federal dan internasional untuk melacak organisasi yang menjijikkan ini dan membawanya ke pengadilan." Ia menyatakan penegak hukum mampu mengungkap operasi Welcome to Video melalui penelusuran transaksi bitcoin. "Agen khusus IRS Criminal Investigation bisa menemukan lokasi server dark web, mengetahui administrator situs tersebut dan akhirnya melacak server fisik situs itu di Korea Selatan," kata Don Fort.
Jaksa Jessie K. Liu dan koleganya pada konferensi pers 16 Oktober | image: nbcnews.com
Zack Whittaker, jurnalis Techcrunch.com, menyatakan bahwa ia mengetahui situs Welcome to Video telah diretas pada November 2017, saat ia bekerja sebagai editor keamanan siber di ZDNet. Sekelompok hacker memberitahunya bahwa mereka telah meretas situs di dark web yang menjalankan operasi eksploitasi seksual anak yang masif. Ia diberikan 4 alamat IP situs tersebut. Ia bahkan diberikan username serta password untuk masuk ke Welcome to Video agar bisa membuktikan klaim para hacker tersebut.
Whittaker menyatakan ia tidak bisa mengecek kebenaran informasi tersebut dengan langsung mengunjungi situs tersebut. Sebagai seorang jurnalis, ia tidak bisa memasuki situs yang menyajikan konten ilegal, hanya agen federal yang sedang melakukan investigasi yang boleh mengakses situs ilegal seperti itu. Whittaker tidak bisa menulis cerita tentang peretasan ini. Singkat cerita, Whittaker akhirnya memberikan 4 alamat IP itu kepada seorang agen FBI.
Setelah itu, Whittaker tidak mendengar kabar apa pun dari FBI. Hacker yang memberinya bocoran akhirnya frustrasi dan memutuskan komunikasi. Berdasarkan dakwaan (baca dakwaan terhadap Son klik di sini ), agen federal mulai menyelidiki Welcome to Video pada September 2017, dua bulan sebelum hacker meretasnya. Operasi ini dijalankan Internal Revenue Service (IRS) divisi Criminal Investigation untuk menyelidiki kejahatan keuangan dan Homeland Security Investigations yang menangani perdagangan dan penyelundupan manusia dan kejahatan komputer.
Kini Whittaker merasa lega karena cerita tentang Welcome to Video yang sempat menggantung di tangannya, berakhir menjadi cerita penggerebekan yang masif meskipun bukan ia orang pertama yang menulisnya.
Share: