IND | ENG
Anggota Dewan Pers Ingatkan Medsos Bisa Jadi Alat Spionase

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Anggota Dewan Pers Ingatkan Medsos Bisa Jadi Alat Spionase
Andi Nugroho Diposting : Rabu, 18 September 2019 - 09:39 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id – Media sosial bisa menjadi alat untuk memata-matai (spionase) seseorang.

Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo menekankan betul hal itu saat peluncuran bukunya berjudul Jagat Digital, Pembebasan dan Penguasaan di Jakarta, Selasa (17 September 2019).

Agus menjelaskan, masyarakat dan pemerintah harus lebih waspada terhadap peran media sosial serta mesin pencari. Mereka bukan sekadar memberikan ruang bersosial, melainkan juga mengumpulkan data dan “memata-matai” perilaku penggunanya.

"Semakin aktif kita dengan penggunaan internet dan gawai, semakin banyak perilaku kita ‘dimata-matai’ platform itu,” kata Agus.

“[Hal] ini [harus men-] jadi perhatian baru di balik platform ada fungsi mata-mata," ia menambahkan.

Menurut Agus, di balik media sosial dan mesin pencari yang dapat diakses secara bebas dan gratis, layanan itu mesti dibarter dengan data pribadi pengguna internet.

Ia menuliskan hal itu dalam buku setebal 465 halaman itu. Google memiliki data perilaku pengguna internet melalui olah algoritma yang kompleks untuk menghasilkan prediksi perilaku pengguna internet.

Kemampuan menyajikan data, salah satunya, untuk iklan digital yang efektif dan efisien, itu merupakan keunggulan mesin pencari serta medsos dibanding media konvensional.

Dengan penggunaan data itu, iklan tidak lagi harus menyentuh seluas mungkin masyarakat, melainkan hanya perlu menyasar kelompok potensial yang akan membeli produk.

Uniknya, menurut Agus, mesin pencari dan medsos memberikan kesempatan kepada pengiklan untuk memasuki arus kegiatan sehari-hari dan kehidupan personal.

Media versus platform

Agus juga menyoroti hubungan timpang antara media dan perusahaan platform dalam bukunya tersebut, di antaranya penggunaan informasi milik media oleh perusahaan platform.

Selanjutnya, dalam bagi hasil yang seharusnya saling menguntungkan, tetapi sejauh ini perusahaan platform lebih diuntungkan.

Terakhir, sekaligus paling penting adalah data perilaku pengguna platform tidak dibagikan kepada media, padahal informasi yang diakses pengguna adalah dari media.

"Jadi, misalnya, satu berita media online (daring) dibaca 20 ribu orang melalui Google, data detail 20 ribu itu dimiliki Google dan media online tidak memiliki datanya," tutur Agus.

Hingga kini, kata dia, belum terdapat regulasi yang menjamin hubungan media dan platform. Selain itu, pengetahuan publik dan pers dinilainya belum sampai pada persoalan itu.

"Jadi buku ini mendorong agar pemerintah mengeluarkan regulasi yang mendukung pers Indonesia. Media massa Indonesia agar tidak dirugikan oleh platform. Platform media sosial mau pun mesin pencari," ujar Agus seperti dikutip dari Antaranews.com.

#agussudibyo   #dewanpers   #mediasosial   #google   #spionase

Share:




BACA JUGA
Google Mulai Blokir Sideloading Aplikasi Android yang Berpotensi Berbahaya di Singapura
Dicecar Parlemen Soal Perlindungan Anak, Mark Facebook Minta Maaf
Google Penuhi Gugatan Privasi Rp77,6 Triliun Atas Pelacakan Pengguna dalam Icognito Mode
Malware Menggunakan Eksploitasi MultiLogin Google untuk Pertahankan Akses Meski Kata Sandi Direset
Google Cloud Mengatasi Kelemahan Eskalasi Hak Istimewa yang Berdampak pada Layanan Kubernetes