IND | ENG
Fintech Halofina Menangkan Pitching Competition IFF 2019

Aktivitas sejumlah karyawan di kantor Halofina yang beralamat di Jalan Djuanda, Dago, Kota Bandung, Jawa Barat. | Foto: Arsip Halofina

Fintech Halofina Menangkan Pitching Competition IFF 2019
Andi Nugroho, Oktarina Paramitha Sandy Diposting : Kamis, 05 September 2019 - 11:42 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id – Halofina, startup teknologi finansial (fintech) asal Bandung, Jawa Barat, berhasil memenangkan Pitching Competition Indonesia Fintech Forum (IFF) 2019 sebagai juara pertama dan berhak atas hadiah utama sebesar Rp 100 juta.

Sederhananya, pitching dalam dunia startup adalah presentasi atau menjelaskan tentang bisnis yang dijalankan di depan investor, klien, atau konsumen.

Halofina memulai langkah pertama bisnis sejak 2017 melalui program literasi keuangan. Didirikan oleh pakar keuangan dan investasi Eko P Pratomo bersama Adjie Wicaksana.

CEO Halofina Adjie Wicaksana mengaku bersyukur bisa memenangkan pitching competition. Ia berharap kegiatan IFF yang diadakan oleh Keluarga Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Gadjah Mada (KAFEGAMA) memberikan manfaat bagi startup lainnya.

“Melalui ajang ini kami dapat langsung bertemu dengan para regulator, investor, dan sharing dengan pelaku startup lainnya,” ujar dia saat ditemui di IFF 2019 di Jakarta, Rabu (4 September 2019).

Konsep Halofina berasal dari tesis Adjie saat mengambil gelar master di University of Southern California. Adjie sendiri alumnus Teknik Industri Institut Teknologi Bandung pada 2010.

Meski di tahun awal lebih fokus memberikan literasi keuangan baik secara online/daring maupun offline/luring (melalui pelatihan di sejumlah perusahaan), Halofina sebetulnya telah dikonsep sejak awal untuk menjadi fintech.

Baru pada 2018, Halofina mulai menyeriusi dunia fintech. Menurut Chief Technology Officer (CTO) Halofina Nicky Irawan, berbeda dengan fintech-fintech lain, Halofina memilih untuk bermain di ranah personal finance management (PFM). Ini kategori baru yang, kata Nicky, belum memiliki banyak persaingan.

“Kategori PFM ini masih sedikit,” kata Nicky saat dihubungi Cyberthreat.id, Kamis (5 September 2019). Saat ini, Halofina juga menjadi salah satu startup yang masuk regulatory sandbox yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Regulatory sandbox, sederhananya, sebuah wadah atau forum yang menyaring aspirasi dari pelaku fintech sebelum OJK membuat regulasi dan status fintech tersebut--atau semacam observasi yang dilakukan OJK terhadap fintech baru sebelum memasarkan produknya di masyarakat.. Dan, salah satu isu yang masuk dalam regulatory sandbox adalah personal finance management (PFM); jenis bisnis fintech dari Halofina.

Pendanaan

Seperti halnya startup-startup lain, pendanaan menjadi hal mendasar untuk mengembangkan bisnis.

Halofina diawali dengan dana dari pendiri (bootstrap), tapi pada akhir 2018 Halofina ikut dalam Plug and Play Tech Center, salah satu akselerator bisnis rintisan dari Lembaga Silikon, California.

Di Indonesia, hampir tiap tahun Plug and Play Indonesia rutin mengadakan program akselerasi startup baru. Dari program tahun lalu itu, Halofina mendapatkan suntikan dana tahap pre-seed funding. Tak lama, Halofina juga mendapatkan tambahan dana dari Rekanext, perusahaan modal ventura asal Singapura dan perusahaan modal ventura lokal.

“Total dana yang terkumpul sebesar US$ 150.000 (lebih dari Rp 2 miliar),” ujar Nicky. Tahun ini, Halofina sedang berproses untuk mendapatkan dana pre-series A.

#fintech   #halofina   #indonesiafintechforum2019   #nickyirawan

Share:




BACA JUGA
SERANGAN SIBER
Peretas Mencuri Rp305 Miliar dengan Mengeksploitasi Cacat dalam Sistem Pembayaran Revolut
BTN MOBILE BANKING
'No Antre, No Ribet': Evolusi Transaksi di Era Siber
Fintech Australia Buka Pembiayaan Motor Listrik di Indonesia
Tren Pay Later di Indonesia Tumbuh 10 Kali Lipat
Malware GodFather Bikin GusarĀ Otoritas Keuangan Jerman, 16 Negara Jadi Sasaran