IND | ENG
Wow! Pengguna Ponsel Segera Bisa Pinjam Uang ke Xiaomi

Toko Xiaomi di Hangzhou, China. | Foto: Wikipedia

Wow! Pengguna Ponsel Segera Bisa Pinjam Uang ke Xiaomi
Yuswardi A. Suud Diposting : Selasa, 27 Agustus 2019 - 19:01 WIB

Langkah Apple yang baru-baru ini meluncurkan Apple Card bagi penggunanya, tampaknya diikuti oleh Xiaomi. Meskipun dalam format berbeda, Xiaomi segera meluncurkan aplikasi Mi Credit, sebuah aplikasi yang memungkin perusahaan teknologi asal China itu meminjamkan uang kepada pengguna ponsel merek Xiaomi.

Dikutip dari Digital Trends, Xiaomi sedang bersiap-siap untuk meluncurkan paket pinjaman itu di India dalam pekan ini.

Pinjaman yang ditawarkan hingga 100.000 rupe atau US$1.400 (Rp 19 juta). Bunga yang ditawarkan sebesar 1,8%.

India adalah pasar terbesar Xiaomi di luar China. Di sana, Xiaomi menguasai 25% lebih pasar ponsel India.

Meskipun belum diluncurkan, kepada Reuters, juru bicara Xiaomi mengatakan versi betanya sudah tersedia.

Meski sekilas terdengar sebagai kabar baik, namun dibalik itu para peminjam uang dari Mi Credit harus bersedia data pribadinya terusik. Sebab, Xiaomi akan menambang data pribadi calon peminjam melalui ponsel yang digunakan sebelum memutuskan  apakah calon peminjam memenuhi syarat.

Pelanggan yang mendaftar di Mi Credit harus setuju dan memberikan perusahaan akses tanpa batas ke informasi pribadi mereka, "termasuk latar belakang profesional dan pendidikan, pesan dari perbankan, dan informasi yang berkaitan dengan penggunaan aplikasi dan situs web tertentu."

Xiaomi baru-baru ini mendapat kecaman karena menampilkan iklan dalam perangkat lunak di seluruh Android skin buatannya sendiri, MIUI.

Perusahaan menjual teleponnya dengan margin yang sangat tipis sehingga harganya lebih terjangkau. Barangkali, karena alasan itu pula, Xiaomi merambah bisnis baru di bidang teknologi keuangan (fintech).[]

#xiaomi   #fintech   #pinjol   #pinjamanonline

Share:




BACA JUGA
Indonesia Korban SpyLoan yang Menyamar sebagai Pinjol di Google Play
KPPU Selidiki Dugaan Kartel Bunga oleh 44 Pinjol Legal
Polri Bentuk Direktorat Khusus Atasi Kejahatan Siber?
Bahaya Pinjol Jerat Buruh, Ibu Rumah Tangga dan Pelajar
SERANGAN SIBER
Peretas Mencuri Rp305 Miliar dengan Mengeksploitasi Cacat dalam Sistem Pembayaran Revolut