IND | ENG
Ini Curhat Menteri Jonan Soal Kondisi Sistem TI ESDM

Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) bersama Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. | Foto: Dok ESDM

Ini Curhat Menteri Jonan Soal Kondisi Sistem TI ESDM
Andi Nugroho Diposting : Rabu, 07 Agustus 2019 - 09:07 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan kesal dengan jajarannya yang tidak mempebarui sistem teknologi informasi (TI) di institusinya.

Bahkan, ia mengancam jajarannya jika tidak berhasil mengembangkan aplikasi perizinan berbasis daring (online), pindah tugas ke Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi yang lingkup tugasnya menjaga gunung api .

Dalam peluncuran aplikasi online sistem TI, di Kementerian ESDM, Selasa (6 Agustus 2019), Jonan mengaku sampai meminta bantuan Direktur TI KAI Kuncoro Wibowo. Kuncoro membantu membuat cetak biru pengelolaan sistem informatika Kementerian ESDM.

"Sistem IT di sini kok enggak up-to-date, masak kalah dengan KAI. Sampai akhirnya saya panggil Direktur IT KAI Pak Kuncoro, minta bantuan beliau. Enggak pakai ongkos (biaya) karena beliau sangat kagum dengan saya," katanya sambil tertawa, seperti dikutip dari Antaranews.com.

Meski telah merekrut Kuncoro Wibowo, Jonan berkisah Kuncoro masih menemui masalah dalam melakukan reformasi sistem TI di Kementerian ESDM. Hingga pada suatu hari, Jonan harus melakukan sendiri. Padahal, ia ingin sistem perizinan berbasis daring bisa rampung sebelum ia selesai menjabat pada Oktober mendatang.

Menurut Jonan, layanan perizinan secara daring merupakan hal penting di era saat ini. Pasalnya, sistem perizinan daring akan dapat mempermudah dan mempercepat proses pengajuan perizinan agar investor bisa segera merealisasikan investasinya.

"Kalau pelayanan ke masyarakat tidak cepat, pertumbuhan bisa terganggu. Bukan peningkatan kemakmuran yang terlambat, tapi penciptaan lapangan kerja. Setiap tahun ada 2 juta orang loh (tenaga kerja yang bisa diserap). Kalau investasi, bisnis, tidak jalan mau dikasih kerja apa?" ujar Jonan.

Ia juga berpesan agar perizinan berbasis daring bisa dibuat dengan standar format yang ramah bagi pengguna dan tidak sulit sebagaimana karakteristik birokrasi.

Terlebih lagi, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), jajaran Kementerian ESDM juga dibayar dengan pajak, cukai hingga royalti dari bisnis investor.

"Kita dibayar kalau badan usahanya untung. Itu bagian negara 25 persen. Masak kita sudah dibagi seperempat enggak mau bantu lebih baik, kan rada aneh," ujarnya.

Kemarin, Kementerian ESDM meluncurkan aplikasi perizinan sektor ESDM untuk meningkatkan layanan investasi dan mempermudah pengajuan perizinan berusaha dengan sistem elektronik. Layanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan investasi serta mendukung pelaksanaan pemerintahan berbasis elektronik.

"Saat ini ada 70 perizinan di Kantor Kemenko Ekonomi. Sekarang, aplikasi mampu menangani 56 perizinan. Ini melengkapi perizinan yang selama ini sudah dilimpahkan ke BKPM, layanan lain akan dikembangkan pada tahap berikutnya," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menuturkan aplikasi perizinan online itu merupakan sistem baru yang telah disempurnakan karena sistem yang sebelumnya belum terintegrasi.

"Ini baru semua bisnis prosesnya. Sebelumnya itu data enggak terintegrasi, prosesnya pelan dan tidak 'user friendly', tidak bisa 'tracking' berapa orang usernya dan tahapannya," jelasnya.

Ia mengatakan dari sisa perizinan yang belum masuk aplikasi akan diupayakan bisa masuk aplikasi pada September, atau sebelum pengumuman kabinet baru.

Ada pun waktu perizinan akan diupayakan bisa rampung dalam 7 hingga 14 hari tergantung pelayanan. Sistem akan berjalan untuk perizinan di semua direktorat Kementerian ESDM yakni Direktorat Jenderal Migas, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, serta Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.

"Terakhir, masterplan kami adalah 'national depository' jadi semua data 'sub surface', 'surface' kita itu ada di sana. Insya Allah akan kita luncurkan September datanya," katanya.

Perizinan online ESDM dapat diakses melalui laman https://perizinan.esdm.go.id. Ada lima tahapan untuk mengurus perizinan secara online ini, pertama, membuat akun perusahaan menggunakan alamat e-mail resmi perusahaan.

Kemudian, mengisi data perusahaan. Lalu memilih jenis pelayanan perizinan. Tahap selanjutnya, yakni melengkapi persyaratan layanan perizinan yang dipilih dengan mengunggah berkas-berkas yang diperlukan sesuai dengan izin yang dipilih. Dan terakhir adalah proses verifikasi dan persetujuan.

#ignasiusjonan   #menteriesdm   #kementerianesdm   #pelayananonline   #sistemTI

Share:




BACA JUGA
Kemenhub hingga Ombudsman Bentuk CSIRT
Server Perusahaan TI Pesawat SITA yang Dipakai 90 Persen Maskapai di Dunia Diretas, Singapore Airlines Terdampak
Sistem Tiket Bermasalah Dua Hari, Ini Penjelasan PT KAI
China Tawarkan Perkuat Sistem TI, Ini Komentar Dirut BPJS
Sejumlah Kementerian dan Lembaga Raih Penghargaan ESRI