IND | ENG
Kemenhub hingga Ombudsman Bentuk CSIRT

BSSN

Kemenhub hingga Ombudsman Bentuk CSIRT
Andi Nugroho Diposting : Kamis, 24 Juni 2021 - 16:02 WIB

Cyberthreat.id – Sejumlah kementerian/lembaga membentuk Tim Tanggap Darurat Insiden Keamanan Siber (Computer Security Incident Response Team/CSIRT).

Sepanjang Juni 2021, terdapat empat K/L yang telah membentuk CSIRT, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan SDM, Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi (BPPT), dan terakhir, pada Kamis (24 Juni), giliran Ombudsman RI meluncurkan CSIRT.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyatakan, pembentukan CSIRT sebagai pelaksana keamanan siber di Indonesia. Dalam sambutannya, Kepala BSSN, Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian dalam sambutannya menjelaskan, sepanjang Januari-Mei 2021 terdapat 448.491.256 serangan siber di Indonesia . Tren serangan yang terjadi berupa ransomware (malware yang meminta tebusan) dan insiden kebocoran data.

“Tingginya tingkat pemanfaatan TIK berbanding lurus dengan risiko dan ancaman keamanannya,” ucapnya.

Oleh karenanya, menurut dia,  CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan. CSIRT dapat berada pada unit kerja atau dinas yang memiliki  kewenangan penyelenggaraan layanan TI di suatu organisasi.

Sebelumnya, saat meluncurkan CSIRT-KemenESDM, pada 18 Juni lalu Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan BSSN, Yoseph Puguh Eko Setiawan, menuturkan, CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.

CSIRT terdiri atas CSIRT Nasional atau Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas), CSIRT Sektoral pada sektor administrasi pemerintahan, energi dan sumber daya mineral, transportasi, keuangan, kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, pangan, pertahanan, dan sektor lain yang ditetapkan oleh presiden, serta CSIRT organisasi.

Pembentukan CSIRT sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE disebutkan bagian unsur keamanan SPBE yaitu penjaminan keutuhan dan ketersediaan data dan informasi, yang dimana CSIRT berperan sebagai penyediaan pemulihan insiden keamanan siber, ujar Yoseph.

Perlindungan layanan publik

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyampaikan pembentukan CSIRT oleh BSSN sejalan dengan program Bappenas terkait RPJMN 2020-2024 Bidang Pertahanan dan Keamanan yang dituangkan dalam Program Prioritas Nasional Rencana Kerja Pemerintah tentang Penguatan Keamanan dan Ketahanan Siber.

Pembentukan tim tersebut sebagai layanan proaktif seperti peringatan dini, responsif, transparan, dan pemulihan terkait kerentanan. "Dengan tingkat keamanan informasi yang diperkuat, semoga pelayanan-pelayanan publik

bisa lebih terlindungi dari berbagai ancaman siber. Penguatan ini bagian dari langkah Ombudsman RI memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melaporkan masalah-masalah yang berkaitan dengan pelayanan publik secara nasional," jelas Mokh. Najih.

Pelaporan insiden siber di lingkungan Ombudsman RI dapat dilakukan melalui situs web csirt.ombudsman.go.id. Ombudsman CSIRT melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber dengan aspek-aspek manajemen insiden keamanan siber di lingkungan Ombudsman RI melalui tiga tahapan. Yakni memastikan kebenaran insiden dan pelapor serta menilai dampak dan prioritas insiden. Kemudian melakukan koordinasi insiden dengan konstituen dan menentukan penyebab

insiden. Serta tahap resolusi insiden, yaitu dengan melakukan investigasi dan analisis dampak insiden dan memberi rekomendasi teknis untuk pemulihan pasca insiden dan perbaikan kelamahan sistem.[]

#csirt   #kemenhub   #bssn   #ombudsman   #bppt   #kementerianesdm   #keamanansiber   #ancamansiber

Share:




BACA JUGA
Seni Menjaga Identitas Non-Manusia
BSSN-Huawei Techday 2024
Keamanan Siber Membutuhkan People, Process, dan Technology.
BSSN dan Bank Riau Kepri Syariah Teken Kerja Sama Perlindungan ITE
Indonesia Dorong Terapkan Tata Kelola AI yang Adil dan Inklusif
SiCat: Inovasi Alat Keamanan Siber Open Source untuk Perlindungan Optimal