IND | ENG
BPKN: Kegagalan Sistem Listrik Nasional Rugikan Konsumen

Kepala BPKN Ardiansyah Parman | Foto: Faisal Hafis

BPKN: Kegagalan Sistem Listrik Nasional Rugikan Konsumen
Arif Rahman Diposting : Selasa, 06 Agustus 2019 - 00:59 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menilai kegagalan sistem listrik nasional yang mengalami blackout pada Minggu (4 Agustus 2019) sebagai bencana terhadap perekonomian nasional serta kerugian pada konsumen dalam skala besar dan luas.

BPKN mencatat blackout berdampak negatif terhadap sekitar 40 persen populasi nasional. Peristiwa itu berimbas buruk pada sektor pelayanan publik strategis seperti Transportasi Publik, Telekomunikasi, Sistem Pembayaran dan Jasa Keuangan.

"Kondisi (blackout) kemarin terjadi karena kegagalan transmisi dan juga turbin namun apabila jaringan transmisinya handal, tentu tidak perlu pemadaman," demikian pernyataan pers BPKN pada Senin (5 Agustus 2019).

Menurut BPKN pembangkit listrik terbesar berada di Jawa bagian Tengah dan Timur, sementara beban pemakaian terbesar berada di Jawa bagian Barat. Beban jaringan transmisi sangat berat dan berisiko terjadi trip cukup besar. Beban daya yang ditransfer dari Timur ke Barat terlalu besar, apalagi kalau ada
pembangkit di Barat yang trip seperti kemarin.

Kepala BPKN Ardiansyah Parman mengatakan hak konsumen tenaga listrik diatur dalam Pasal 29 ayat (1) huruf b UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (UU 30/2009). Salah satunya mengatur hak konsumen tenaga listrik, yaitu mendapatkan tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.

Bahkan Peraturan Menteri ESDM No. 27 Tahun 2017, Pasal 6 mengatur terhadap adanya kompensasi pengurangan tagihan listrik kepada konsumen.

"Konsumen selayaknya juga memberi pelajaran tentang pentingnya Listrik bagi kehidupan sehingga mau menggunakan Listrik secara bijak, serta mulai ikut mendukung program Listrik Energi Terbarukan seperti penggunaan Panel Surya di perumahan, Energi Mikro
Hidro atau Sumber Energi Terbarukan lainnya," kata Ardiansyah Parman.

Blackout, kata dia, menjadi pembelajaran besar bahwa Sektor Strategis seperti Telekomunikasi, Transportasi Publik dan Sistem Pembayaran serta Jasa Keuangan harus dijadikan prioritas dalam Sistem Kelistrikan Nasional.

Kemudian Indonesia harus memiliki Sistem Catu Daya Cadangan yang memadai, sehingga mengurangi dampak ekonomi yang lebih besar dan luas.

"PLN juga harus membuat rangkaian algoritma untuk mengenali semua skenario yang memungkinkan kegagalan Operasi skala besar seperti hari Minggu kemarin dan membuat rencana kontigensi yang lebih andal."

Mati listrik berpotensi untuk waktu yang tidak dapat ditentukan sehingga BPKN memberikan tips untuk konsumen nasional yaitu:

1. Hemat baterai ponsel, jangan menggunakan gadget kecuali diperlukan untuk komunikasi.

2. Jika rumah menggunakan pompa air listrik, segera isi bak mandi atau ember dengan air untuk keperluan enam jam ke depan.

3. Jika anda tinggal dekat mall, kemungkinan besar mall tersebut masih beroperasi. Datangi untuk mengambil uang secukupnya di ATM karena ATM di banyak tempat mungkin tidak beroperasi karena tidak ada listrik.

4. Kemungkinan besar SPBU tidak beroperasi, maka jika anda menemukan ada SPBU yang beroperasi karena memiliki genset, segera isi bahan bakar kendaraan anda secukupnya.

#BPKN   #sistemlistriknasional   #konsumen   #perlindungan   #iikn

Share:




BACA JUGA
Wakil Kepala BSSN, Suntana: Kebutuhan Melindungi Data Nasional Sangat Penting
Amazon Bayar Rp 460 Milyar Karena Pelanggaran Privasi Pengguna
Publik Perlu Wawasan Hak Perlindungan Data Pribadi
Menjernihkan Keruhnya Penyalahgunaan Data
Mudik Bareng Kok Kumpulkan Data Pribadi? Pakar: Penyelenggara Harus Badan Publik