
illustrasi
illustrasi
Cyberthreat.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengungkapkan bahwa ancaman Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) pada perempuan dan anak yang terus meningkat di internet.
“Di balik terdapat banyaknya manfaat positif dari internet, Kekerasan Berbasis Gender Online menjadi suatu ancaman bagi sumber daya manusia kita khususnya bagi anak-anak kita yang harus merasa aman dalam memanfaatkan internet,” ujar Bintang dalam keterangan yang diterima, Kamis (9 Februari 2022).
Bintang menyebutkan, berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional Tahun 2021 yang dilakukan KemenPPPA dan BPS, sebanyak 8,7% perempuan berumur 15-64 tahun pernah mengalami pelecehan seksual secara online sejak berumur 15 tahun. Bahkan, sebanyak 3,3% perempuan mengalami kekerasan seksual secara online dalam setahun terakhir.
“Perlu kita ingat bahwa tidak ada satu pun orang yang berhak mendapatkan kekerasan, bagaimanapun situasinya, perempuan dan anak harus aman selama mereka menggunakan internet,” kata Bintang dalam peringatan Safer Internet Day.
Bintang menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan penggunaan internet yang terus meluas tanpa dibarengi dengan literasi digital. Khususnya bagi perempuan dan anak sehingga lebih sulit bagi mereka untuk melindungi diri di internet.
Setidaknya mereka harus mengenali beberapa bentuk dari kejahatan seksual di internet, dengan harapan terhindar dari berbagai modus-modus kejahatan seksual. Bentuk kejahatan yang paling sering terjadi seperti pendekatan untuk memperdaya (cyber grooming), pelecehan online (cyber harrasment), peretasan (hacking), konten ilegal (illegal content), pelanggaran privasi (infringement of privacy), ancaman distribusi foto/video pribadi (malicious distribution), pencemaran nama baik online (online defamation), dan rekrutmen online (online recrutment).
Melihat berbagai fakta ini, Bintang meminta agar semua pihak terlibat dan ikut mengambil peran dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan. Ia juga mendorong agar terciptanya kesetaraan dan keadilan gender di ranah digital, sehingga perempuan dan anak mampu berperan dalam kemajuan teknologi.
“Kami berharap agar semakin banyak masyarakat yang sadar dengan berbagai masalah di dunia maya khususnya kepada perempuan dan anak, sehingga mereka bisa terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi di ruang-ruang virtua,” ujar Bintang.
Share: