IND | ENG
8 Cara Lindungi Diri dari Kekerasan Seksual Online

Ilustrasi | Foto: freepik.com

8 Cara Lindungi Diri dari Kekerasan Seksual Online
Oktarina Paramitha Sandy Diposting : Senin, 31 Mei 2021 - 16:18 WIB

Cyberthreat.id – Kekerasan berbasis gender online (KBGO) menjadi salah satu ancaman siber yang saat ini mengintai baik kaum lelaki, perempuan, maupun anak-anak. 

Kebanyakan kasus KBGO terjadi diawali dari informasi yang didapatkan pelaku dari dunia maya sehingga sangat penting bagi siapa saja untuk melindungi data pribadi.

“Perempuan harus tahu dan paham mengenai keamanan digital, supaya aman mereka harus bisa melindungi data pribadi mereka,” Kepala Sub Divisi Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), SafeNet, Ellen Kusuma, dalam sedaring bertajuk “Pentingnya Pelindungan Data Pribadi Untuk Menghindari KBGO”, Jumat (26 Maret 2021).

Menurut Ellen, perempuan harus memahami apa yang dimaksud dengan privasi dan memberikan batasan atas informasi yang diserahkan kepada pemroses data, misalnya penyedia layanan online dan aplikasi media sosial.

Dengan melindungi privasi berarti melindungi data pribadi, terlebih data sensitif, dari siapa pun yang bisa mengakses informasi tersebut.

Data–data pribadi tersebut atau bisa disebut dengan PII (personally identifiable information) merupakan suatu informasi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi, melacak, atau merujuk individu tertentu secara spesifik, seperti nama, NIK, alamat, nomor ponsel, informasi sensitif, informasi pribadi dan lain-lain.

Berikut delapan cara yang dapat dilakukan untuk melindungi privasi di internet, khususnya terkait penggunaan media sosial untuk menghindari KBGO;

  1. Pisahkan antara akun pribadi dengan akun publik. Menggunakan beberapa akun untuk memisahkan hal-hal bersifat pribadi dan hal-hal yang bisa dibagi ke publik bisa menjadi alternatif untuk melindungi diri di internet.
  2. Cek dan atur ulang pengaturan privasi. Sesuaikan pengaturan privasi dengan level kenyamanan diri dalam berbagi data pribadi, seperti nama, foto, nomor ponsel, lokasi (geo-tag atau location sharing), aplikasi yang kamu berikan akses atas akun media sosial atau aplikasi percakapan yang dimiliki. Kendalikan sendiri siapa atau apa saja yang dapat mengakses data pribadimu melalui pengaturan di platform tersebut.
  3. Ciptakan password yang kuat dan nyalakan verifikasi login. Hindari peretasan akun media sosial kamu dengan menciptakan password login yang kuat (panjang dan mengandung unsur huruf, angka, dan simbol) dan aktifkan verifikasi login. Dalam beberapa platform media sosial atau aplikasi percakapan verifikasi login disebut dengan istilah verifikasi dua langkah (2FA). Berlakukan juga hal ini untuk email pribadi.
  4. Jangan sembarang percaya aplikasi pihak ketiga. Aplikasi pihak ketiga, misalnya yang mengadakan kuis di Facebook, biasanya meminta akses akun media sosialmu. Aplikasi pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab bisa saja menggunakan informasi atau data pribadi yang mereka dapat dari akses tersebut secara tidak bertanggung jawab dan bisa jadi berdampak pada kehidupanmu, baik online maupun offline.
  5. Hindari berbagi lokasi pada waktu nyata (real time location sharing). Lokasi pada waktu nyata atau lokasi tempat seseorang sering kali lewati atau kunjungi dapat menjadi informasi yang berharga bagi orang-orang yang ingin berniat jahat, misalnya penguntit.
  6. Berhati-hati dengan URL yang dipendekkan. Ada potensi bahaya ketika mengklik URL yang dipendekkan. Bila berasal dari akun yang mencurigakan, bisa saja URL tersebut mengarahkan kita ke situs-situs berbahaya atau jahat yang dapat mencuri data pribadi kita.
  7. Lakukan data detox. Tactical Tech dan Mozilla telah menyusun data detoks untuk mengecek keberadaan data diri pribadi di internet. Silakan coba data detox agar dapat menjadi pribadi yang lebih mempunyai kendali atas data diri di ranah online dengan mengakses https://datadetox.myshadow.org.
  8. Jaga kerahasiaan PIN atau password pada ponsel atau laptop pribadi. Seringkali, pelaku kekerasan berbasis gender online dan offline adalah orang-orang terdekat. Untuk itu, perlu untuk memasang dan menjaga kerahasiaan pin atau password pada gawai/perangkat elektronik pribadi lainnya, terutama yang menyimpan data-data pribadi.[]

Redaktur: Andi Nugroho


Catatan: Artikel ini pertama kali dipublikasikan pada Maret lalu dan ditayangkan ulang untuk memberikan konteks wawasan kepada para pembaca terkait  dengan cara menjaga diri agar terhindar dari kekerasan seksual online yang semakin meningkat.

#kekerasanonline   #kbgo   #literasidigital   #keamanansiber   #kemenPPdanPA   #perempuandananak

Share:




BACA JUGA
Seni Menjaga Identitas Non-Manusia
Indonesia Dorong Terapkan Tata Kelola AI yang Adil dan Inklusif
SiCat: Inovasi Alat Keamanan Siber Open Source untuk Perlindungan Optimal
BSSN Selenggarakan Workshop Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan, Perdagangan dan Pariwisata
Pentingnya Penetration Testing dalam Perlindungan Data Pelanggan