IND | ENG
Jejak Digital Disebut Hambat Penanganan Kekerasan Seksual

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Jejak Digital Disebut Hambat Penanganan Kekerasan Seksual
Andi Nugroho Diposting : Senin, 31 Oktober 2022 - 12:54 WIB

Cyberthreat.id – Jejak digital menjadi salah satu hambatan dalam penanganan kekerasan seksual berbasis elektronik, kata Komnas Perempuan.

Korban cenderung tidak ingin dokumen atau bukti digitalnya tersebar ketika melaporkan ke penegak hukum, sedangnkan hukum acara pidana butuh barang bukti harus asli.

“Pembuktian di pengadilan itu memerlukan waktu, dari tahap penyidikan ke pengadilan. Bagaimana memastikan: itu benar sudah terunggah dan diakses di dunia siber,” kata Anggota Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi, Jumat (28 Oktober 2022) di sebuah diskusi di Jakarta.

Selama periode 2017 hingga 2021, Komnas Perempuan mencatat adanya kenaikan kasus kekerasan seksual berbasis elektronik mencapai 108 kali lipat.

Angka tersebut menunjukkan bahwa ruang siber Indonesia masih belum aman, kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani.

Menurut Andy, dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, kasus kekerasan seksual di ruang siber belum begitu diatur secara optimal di UU.

Sementara, potensi mengkriminalisasi korban sangat terbuka, kata dia, terutama dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU Pornografi.

Waspadai jejak digital

Terpisah, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) mengimbau agar jejak digital yang ditinggalkan di media sosial perlu diwaspadai karena bisa memicu kejahatan siber.

Aktivitas di ruang siber selalu meninggalkan jejak, seperti riwayat pencarian, lokasi, foto, video, atau cookies. Jejak-jejak semacam itu akan tersimpan di internet dan bisa disalahgunakan oleh orang-orang tak bertanggung jawab.

“Agar terhindar dari risiko ancaman kejahatan siber, baiknya tidak mengunggah data pribadi sensitif ke internet atau media sosial,” ujar Anggota Mafindo Yogyakarta Nina Ulfah Nulatutadjie dalam sebuah webinar, dikutip dari Antaranews.com.[]

#kekerasanseksual   #jejakdigital

Share:




BACA JUGA
Aktor India Ashutosh Kaushik Perjuangkan Hak untuk Dilupakan di Internet
Video Asusila Mirip Artis Nagita Slavina, Komnas Perempuan: Banyak Perempuan Korban Morphing
Perempuan Indonesia Kian Rentan di Dunia Maya, Ancaman Seksual hingga Penyebaran Data Pribadi
KPAI Minta Kominfo Revisi Regulasi Game Elektronik