IND | ENG
639 WNI Jadi Korban Penipuan Online di Kamboja

illustrasi

639 WNI Jadi Korban Penipuan Online di Kamboja
Niken Razaq Diposting : Jumat, 07 Oktober 2022 - 19:40 WIB

Cyberthreat.id – Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Judha Nugraha mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga September 2022, ada 639 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan online di Kamboja. 

“KBRI Phnom Penh telah menangani 639 WNI korban penipuan online yang ditawarkan bekerja di Vietnam,” kata Judha dalam konferensi pers yang diselenggarakan, Jumat (7 Oktober 2022).

Judha menjelaskan, dari 639 WNI yang menjadi korban penipuan online, sebanyak 442 orang telah berhasil ditangani dan dipulangkan ke Indonesia. Sedangkan 166 orang lainnya masih dalam penanganan.

Ia menambahkan, saat ini para korban yang masih di Vietnam untuk saat ini berada di safe house milik pemerintah indonesia.  KBRI Phnom Penh menyiapkan ruman aman itu da kini sedang dalam proses menunggu kepulangan. Sementara sisanya, sebanyak 31 orang lainnya masih dikoordinasikan. 

“Kita kerja samakan dengan kepolisian Kamboja untuk dapat segera diselamatkan,” kata dia”

Seperti diketahui, berdasarkan data Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, jumlah WNI korban TPPO di Kamboja meningkat setiap bulannya. Judha mengatakan kejadian penipuan perusahaan Online Scam yang menimpa WNI tidak hanya terjadi di Kamboja, tapi di negara lainnya seperti Myanmar dan Laos.

Berbagai macam upaya, telah dilakukan untuk menangani kasus penipuan ini. Baik itu di tingkat teknis maupun diplomasi tingkat tinggi telah dilakukan. Antara lain melalui pertemuan Menteri Luar Negeri RI dengan Menteri Dalam Negeri Kamboja dan juga Kepala Kepolisian Kamboja.

#PenipuanOnline   #Kemenlu   #Kamboja

Share:




BACA JUGA
Geng Penipu Online Bernilai Puluhan Miliar Ditangkap di Spanyol
Penipuan Via WhatsApp, Nama Wamenkominfo Dicatut
Waspada Laman Facebook Palsu Mengatasnamakan PT Pos Indonesia
Respon Tokopedia Soal Konsumen Beli iPhone Terima Batu
Modus Penipuan Berkedok Freelance. Disuruh 'Like' & 'Subscribe' Video YouTube