IND | ENG
Petugas Kesehatan Didenda Karena Akses Rekam Medis Secara Ilegal

ilusstrasi

Petugas Kesehatan Didenda Karena Akses Rekam Medis Secara Ilegal
Niken Razaq Diposting : Rabu, 10 Agustus 2022 - 13:40 WIB

Cyberthreat.id – Seorang mantan petugas kesehatan didenda, setelah dinyatakan bersalah karena mengakses catatan medis orang-orang yang dikenalnya tanpa alasan yang sah.

Dikutip dari Info Security Magazine, Pengawas Perlindungan Data Inggris (ICO) mengatakan Christopher O'Brien (36) diberikan denda, karema melihat catatan 14 pasien antara Juni dan Desember 2019. Akses dokumen secara illegal itu, ia lakukan saat bekerja di South Warwickshire NHS Foundation Trust.

“Orang-orang itu dikenal secara pribadi olehnya, tetapi O'Brien tidak memiliki alasan bisnis yang sah untuk mengakses catatan tersebut,” kata ICO.

Dalam persidangan di Pengadilan Magistrat Coventry pada 3 Agustus, ia mengaku bersalah karena mengakses data pribadi orang lain secara illegal. Ia telah melanggar bagian 170 Undang-Undang Perlindungan Data 2018, dan O'Brien diperintahkan untuk membayar kompensasi £250 kepada 12 pasien, dengan total £3000.

Menurut Direktur Penyelidikan ICO penyelidikan, Steve Eckersley, kasus ini adalah pengingat bagi orang-orang bahwa meski bisa mengakses data pribadi orang lain hanya karena pekerjaan, bukan berarti seseorang bisa melihatnya secara bebas. Semua akses data harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku.

“Perilaku seperti itu bisa sangat menyedihkan bagi para korban, tidak hanya itu pelanggaran privasi mereka, itu berpotensi membahayakan hubungan penting kepercayaan dan keyakinan antara pasien dan NHS,” kata Eckersley.

Bahkan, akibat kejadian ini, salah satu korban dilaporkan mengatakan akses data illegal itu membuat mereka khawatir dan cemas. Sementara yang lain mengklaim, hal tersebut membuat mereka tidak mau pergi ke dokter.

“Saya akan mendesak organisasi untuk mengingatkan staf mereka tentang perlindungan data dan tanggung jawab tata kelola informasi mereka, termasuk bagaimana menangani data sensitif orang secara bertanggung jawab,” kata Eckersley.

Kasus ini menggemakan pelanggaran hukum privasi yang meluas oleh petugas polisi dan staf administrasi, terungkap dalam beberapa laporan selama bertahun-tahun.

Pada tahun 2019, misalnya, permintaan Kebebasan Informasi (FOI) dari lembaga think tank Parliament Street mengungkapkan bahwa 237 petugas dan anggota staf telah didisiplinkan, enam mengundurkan diri selama penyelidikan dan 11 dipecat karena pelanggaran penyalahgunaan komputer selama dua tahun sebelumnya. Data tersebut hanya berasal dari 23 polisi.

Sebuah studi terpisah pada tahun 2017 menemukan bahwa polisi Inggris menyelidiki hampir 800 kasus penyalahgunaan data oleh staf selama 12 bulan sebelumnya.

#PerlindunganData   #IlegalAkses   #RekamMedis

Share:




BACA JUGA
Wakil Kepala BSSN, Suntana: Kebutuhan Melindungi Data Nasional Sangat Penting
Publik Perlu Wawasan Hak Perlindungan Data Pribadi
Menjernihkan Keruhnya Penyalahgunaan Data
Mudik Bareng Kok Kumpulkan Data Pribadi? Pakar: Penyelenggara Harus Badan Publik
Penggunaan Identitas Digital Bisa Kurangi Risiko Kejahatan Siber