IND | ENG
Seorang Ibu Gugat TikTok setelah Putrinya Meninggal

Ilustrasi

Seorang Ibu Gugat TikTok setelah Putrinya Meninggal
Gavin Rinaldi Diposting : Senin, 16 Mei 2022 - 15:20 WIB

Cyberthreat.id - Ibu dari seorang gadis kecil berusia 10 tahun yang meninggal tahun lalu menggugat TikTok dan perusahaan induknya ByteDance atas tuduhan bahwa algoritma perusahaan mempromosikan apa yang disebut "Tantangan Blackout" ke linimasa TikTok sang anak.

Seperti dilansir Gizmodo, dalam gugatan yang diajukan pada Kamis lalu, Tawainna Anderson, dari Pennsylvania, mengatakan putrinya Nylah meninggal tahun lalu setelah dia sesak napas ketika mencoba melakukan apa yang disebut "Tantangan Blackout" yang mendorong orang untuk merekam diri mereka menahan napas atau tersedak sampai mereka pingsan.  Sang ibu mengatakan bahwa dia membawanya ke rumah sakit setempat pada 7 Desember, tetapi dia meninggal pada 12 Desember karena luka-lukanya.

Dokumen pengadilan mengklaim bahwa tantangan itu direkomendasikan kepadanya melalui algoritma yang "menentukan bahwa Blackout Challange yang mematikan dirancang dengan baik dan kemungkinan akan menarik bagi Nylah Anderson yang berusia 10 tahun."

Blackout Challenge  telah dilaporkan berjalan di TikTok selama bertahun-tahun. Nylah Anderson bukanlah korban pertamanya. Sebelumnya, juga terjadi insiden yang mengakibatkan kematian akibat mengikuti tantangan di TikTok. Di Italia, seorang gadis 10 tahun meninggal setelah dia mencoba tantangan pada Januari lalu. Ada pula seorang bocah lelaki Colorado berusia 12 tahun meninggal pada April 2021 setelah mencoba tantangan.

Dalam sebuah pernyataan email, juru bicara Tiktok mengatakan, “Tantangan yang mengganggu ini, yang tampaknya dipelajari orang dari sumber selain TikTok, sudah lama ada sebelum platform kami dan tidak pernah menjadi tren TikTok. Kami tetap waspada dalam komitmen kami terhadap keamanan pengguna dan akan segera menghapus konten terkait jika ditemukan. Simpati kami yang terdalam ditujukan kepada keluarga atas kehilangan tragis mereka.”

TikTok sebenarnya memiliki aturan eksplisit tentang konten yang menganjurkan menyakiti diri sendiri. Aplikasi ini memang memiliki versi yang dikuratori untuk pengguna di bawah 13 tahun yang membatasi detail pribadi yang dapat dibagikan pengguna, dan membatasi kemampuan mereka untuk berkomentar atau memposting konten, tetapi tidak jelas bagaimana sistem otomatis dapat membatasi konten agar tidak muncul di umpan pengguna.

Gugatan tersebut menyorot bahwa algoritma TikTok  sengaja dirancang untuk “memaksimalkan keterlibatan dan ketergantungan pengguna” yang mendorong anak-anak untuk terlibat berulang kali. Gugatan tersebut menargetkan TikTok sebagai perancang algoritma sebagai distributor yang mempromosikan konten ke Tawainna.
 
Gugatan ini bukan satu-satunya yang mengejar TikTok atas tuduhan mereka mempromosikan konten berbahaya kepada anak-anak. Pada bulan Maret, tersiar kabar bahwa beberapa jaksa agung negara bagian di Amerika Serikat sedang menyelidiki apakah TikTok berbahaya bagi orang dewasa muda, dan apakah perusahaan mengetahui konten yang dilihat pengguna yang lebih muda.[]

#tiktok   #gugatan   #blackoutchallenge

Share:




BACA JUGA
Meta Digugat, Dinilai Tak Mampu Lindungi Anak dari Predator Seksual
Vietnam dan Filipina Sorot Keamanan TikTok
Kanada Larang Penggunaan Aplikasi Kaspersky dan Tencent
TikTok Shop Resmi Ditutup Mulai 4 Oktober Sore, Ini Dampaknya
Melanggar Data Anak-anak, TikTok Didenda Rp5,6 Triliun