
Presiden Joko Widodo | Foto: BPMI Setpres RI
Presiden Joko Widodo | Foto: BPMI Setpres RI
Cyberthreat.id – Presiden Joko Widodo meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar mempercepat transformasi digital dan melakukan berbagai terobosan untuk memerangi berbagai bentuk kejahatan ekonomi yang memanfaatkan teknologi.
“Dalam memerangi tindak kejahatan ekonomi yang semakin masif, semakin rumit, dan juga semakin kompleks, saya minta PPATK mempercepat proses transformasi digital,” kata Presiden Jokowi dalam Sambutan Peringatan 20 Tahun Gerakan APU PPT, Senin (18 April 2022).
Menurut Jokowi, PPATK harus melakukan transformasi digital dengan mengadopsi regulatory technology. PPATK juga perlu menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan-permasalahan yang fundamental.
“PPATK perlu meningkatkan layanan digital, dengan mengembangkan platform-platform layanan baru serta menyempurnakan terobosan layanan digital yang sudah dimiliki,” kata Jokowi.
Menurutnya, PPATK harus bisa mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap, terintegrasi, dan real-time agar mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, tepat, dan akurat dalam penanganan berbagai kasus tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Selain itu, ia juga meminta agar seluruh kementerian dan lembaga, termasuk PPATK sebagai focal point dan financial intelligence unit harus jeli dan mampu bergerak cepat dalam menangani kasus serta memiliki kemampuan dan perangkat untuk menangani modus-modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme yang telah melewati batas-batas negara serta telah menjadi kejahatan internasional.
“Lakukan antisipasi sedini mungkin di berbagai tingkatan untuk mencegah upaya-upaya yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan guna mengantisipasi peningkatan kejahatan ekonomi, seperti cybercrime dan kejahatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi,” terang Jokowi.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga mengapresiasi kerja keras PPATK dan para pemangku kepentingan yang terus berupaya mengefektifkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme selama dua dekade ini. Namun, Jokowi mengingatkan untuk tidak berpuas diri karena tantangan ke depan akan makin berat.
“Potensi kejahatan siber juga makin meningkat, muncul berbagai modus bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme,” ujarnya.
Ia memahami bahwa pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme tidak dapat dilakukan sendiri oleh PPATK. Ia pun mendorong seluruh pihak mulai dari instansi pemerintah, industri keuangan, hingga masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan Indonesia.
“Kita perlu membangun sinergi untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan, upaya pengembalian, dan pemulihan keuangan negara,” tutup Jokowi. []
Editor: Yuswardi A. Suud
Share: