IND | ENG
Pengadilan Tinggi Madras Perintahkan Larang TikTok

TikTok. Foto: Wikipedia

KONTEN PORNOGRAFI
Pengadilan Tinggi Madras Perintahkan Larang TikTok
Andi Nugroho Diposting : Kamis, 04 April 2019 - 15:39 WIB

New Delhi, Cyberthreat.id - Pengadilan Tinggi Madras, India meminta kepada pemerintah setempat untuk melarang aplikasi asal China, TikTok, karena mengandung unsur pornografi, Rabu (3/4/2019).

Pengadilan Tinggi Madras, setelah mendengarkan litigasi kepentingan publik atas aplikasi itu, menyatakan, bahwa anak-anak yang memakai aplikasi itu rentan terkena predator seksual.

Menurut pengadilan, konten tidak pantas yang ada di TikTok dianggap sebagai aspek berbahaya. Selain itu, pengadilan juga meminta TikTok tidak boleh disiarkan di media massa.

Tiktok, aplikasi yang dibuat oleh Beijing Bytedance Technology Co, memungkinkan pengguna menciptakan dan membagikan video pendek dengan efek khusus. Aplikasi ini menjadi begitu populer di pelosok daerah di India.

Konten TikTok yang beredar di India biasanya berupa parodi, klip video, atau cuplikan video terkait dengan film-film India. Selain itu, ada meme dan video anak-anak muda yang berpakaian minim.

Di India, menurut perusahaan analisis aplikasi, Sensor Tower, aplikasi TikTok telah diunduh sekitar 240 juta kali di India.

Juru bicara TikTok mengatakan, perusahaan akan mematuhi undang-undang setempat dan sedang menunggu salingan perintah pengadilan. "Setelah itu akan mengambil tindakan yang sesuai," demikian lapor Reuters.

"Menjaga aplikasi tetap aman dan positif ... adalah prioritas kami," ujar jubir perusahaan tersebut.

Sejauh ini Kementerian Teknologi Informasi India belum memberikan komentar terkait putusan pengadilan tersebut.

Namun, Menteri Teknologi Informasi India, Tamil Nadu, seperti diberitakan oleh Reuters, pada Februari lalu, mengatakan, konten TikTok mengandung tarian-tarian yang sensitif.

Selain itu, Partai Bharatiya Janata (BJP), yang berasaskan Hindu juga telah meminta agar TikTok dilarang di India.

Sumber: Reuters

#TikTok   #konten   #pornografi   #TikTok   #Pengadilan   #Tinggi   #Madras   #India   #Madras

Share:




BACA JUGA
Vietnam dan Filipina Sorot Keamanan TikTok
Kanada Larang Penggunaan Aplikasi Kaspersky dan Tencent
TikTok Shop Resmi Ditutup Mulai 4 Oktober Sore, Ini Dampaknya
Melanggar Data Anak-anak, TikTok Didenda Rp5,6 Triliun
Vietnam Selidiki TikTok. Konten-kontennya Dianggap Merusak Kaum Muda dan Tradisi Negara