IND | ENG
Banyak Konten Palsu, Marketplace NFT Hentikan Sementara Penjualan

Ilustrasi: Marketplace NFT OpenSea

Banyak Konten Palsu, Marketplace NFT Hentikan Sementara Penjualan
Yuswardi A. Suud Diposting : Senin, 14 Februari 2022 - 11:29 WIB

Cyberthreat.id - Sejumlah lokapasar atau marketplace tempat perdagangan aset digital non-fungible tokens mulai menghentikan sementara penjulannya karena banyaknya konten palsu yang diperjualbelikan.

Platform Cent, yang pernah menjual NFT berupa cuitan pertama milik mantan CEO Twitter Jack Dorsey, misalnya, sejak 6 Februari lalu telah menghentikan sementara aktivitas jual beli NFT di platformnya.

"Secara umum, ada spektrum aktivitas yang terjadi, padahal semestinya tidak boleh," kata CEO Cent, Cameron Hejazi, seperti dilaporkan Reuters, Minggu.

Seperti diketahui, NFT berisi berkas digital berupa gambar, teks, atau video. Siapa pun bisa membuat dan menjualnya. Kepemilikan token tidak selalu berarti orang tersebut adalah pembuat kontennya.

Meski pun Cent menghentikan sementara penjualan NFT, katagori "Valuables" yang menjual NFT berupa cuitan di platform tersebut, masih aktif.

Menurut Hejazi, aksi mencetak aset digital palsu sedang merajalela. Menurutnya, ada tiga isu utama yang dihadapi platformnya saat ini: orang-orang menjual kopian NFT yang tidak sah, membuat NFT dari konten yang bukan milik mereka, dan menjual set NFT layaknya sekuritas.

"Ini terus terjadi. Kami akan melarang akun yang melanggar, tetapi seperti bermain game 'whack-a-mole', setiap kami larang satu, muncul yang lain, malah tiga sekaligus yang muncul," tambah Hejazi.

Kondisinya kian memburuk karena banyak merek besar yang ikut meramaikan metaverse dan Web3.

Cent termasuk platform NFT kecil. Penggunanya sekitar 150 ribu dengan pendapatan "jutaan dolar."

Hajezi bilang, ia ingin melindungi pembuat konten dan berencana meluncurkan kontrol tersentralisasi sementara, sambil mencari sistem desentralisasi yang cocok diterapkan permanen.

Sedangkan OpenSea, lokapasar NFT terbesar saat ini, bulan lalu mengatakan lebih dari 80% NFT yang dibuat secara cuma-cuma di platform tersebut tergolong "karya plagiat, koleksi palsu dan spam."

Platform itu sempat membatasi kuota membuat NFT secara gratis, namun akhirnya dicabut karena diprotes pengguna. Mereka saat ini sedang mencari cara untuk mengatasi "aktor jahat" sekaligus mendukung kreator konten.   

"Menjual NFT dengan konten plagiat adalah melanggar kebijakan kami," kata juru bicara OpenSea. []

#nft   #opensea   #marketplace

Share:




BACA JUGA
Induk Bisnis Facebook Hentikan Proyek NFT di Platformnya
Peretas Korea Utara Mencuri NFT Melalui Situs Web Phising
Meniru Marketplace Noon Dubai, Penipu Targetkan Warga Indonesia Lewat Iklan Facebook
OpeanSea Alami Pelanggaran Data, Pengguna Diminta Waspadai Ancaman Phising
Presiden Jokowi Minta UMKM dan Koperasi Berbasis Digital dan Membanjiri Lokapasar