IND | ENG
Politisi Jerman Desak Telegram Dihapus dari Toko Aplikasi

Telegram | Foto: Freepik.com

Politisi Jerman Desak Telegram Dihapus dari Toko Aplikasi
Andi Nugroho Diposting : Rabu, 15 Desember 2021 - 09:20 WIB

Cyberthreat.id – Menteri Dalam Negeri untuk Lower Saxony di Jerman, Boris Pistorius, mengatakan seharusnya aplikasi pengiriman pesan instan Telegram dihapus dari toko aplikai Apple dan Google di Jerman jika terus mengabaikan permintaan untuk melacak konten ekstremis.

“Apa yang terjadi di grup dan saluran Telegram melanggar aturan kepatuhan Apple dan Google,” kata Boris saat wawancara dengan Der Spiegel, seperti dikutip Reuters, diakses Rabu (15 Desember 2021).

“Kita harus segera berbicara dengan mereka (toko aplikasi, red) dan membujuknya untuk berhenti mendistribusikan Telegram,” ia menambahkan.

Di Jerman, Telegram mendapat kritik lantaran dipakai untuk mengampanyekan teori konspirasi anti-vaksin Covid-19 serta bertukar informasi dan berkoordinasi dalam unjuk rasa.

Telegram, yang selama ini mengklaim tak akan tunduk terhadap “sensor pemerintah”, semakin populer di kalangan aktivis dan pengunjuk rasa. Ini lantaran Facebook mulai tidak diminati setelah ditekan terus-menerus oleh pemeirntah untuk menghapus informasi palsu, ancaman, dan atau teori konspirasi.

Bulan lalu, sekelompok pengunjuk rasa mengadakan pertemuan dengan obor di luar rumah Menteri Boris. Demonstrasi ini dianggap sebagai ancaman implisit terhadap sang menteri.

Pemerintah Jerman memang memiliki sejumlah regulasi kepatuhan paling ketat di dunia, terutama untuk media sosial. Platform digital wajib merespons dengan cepat terkait konten-konten ekstremis.

Telegram belum memberikan komentar terkait hal tersebut. Bahkan, mereka juga belum merespons permintaan bantuan dari Kementerian Kehakiman Jerman untuk melacak penulis konten ekstremis.[]

#telegram   #jerman   #mediasosial   #ekstremis

Share:




BACA JUGA
Dicecar Parlemen Soal Perlindungan Anak, Mark Facebook Minta Maaf
Meta Digugat, Dinilai Tak Mampu Lindungi Anak dari Predator Seksual
Gunakan Bot Telekopye Telegram, Penjahat Siber Membuat Phishing Scams Skala Besar
Mengenal Tiga Jenis Doppelganger Pemangsa Reputasi Perusahaan
Melanggar Data Anak-anak, TikTok Didenda Rp5,6 Triliun