IND | ENG
Nasabah Keluhkan Pinjol Rupiah Cepat, Utang Lunas Kok Masih Ditagih

Aplikasi pinjol Rupiah Cepat di Google Play Store. | Foto: Tangkapan layar Cyberthreat.id

Nasabah Keluhkan Pinjol Rupiah Cepat, Utang Lunas Kok Masih Ditagih
Andi Nugroho Diposting : Senin, 29 November 2021 - 12:54 WIB

Cyberthreat.id – NI, seorang nasabah pinjaman online (pinjol), mengaku sangat kesal dengan perilaku penyelenggara platform pinjol.

Pada Minggu (28 November 2021), tepatnya pukul 17.41, sebuah pesan masuk ke aplikasi WhatsApp-nya. NI menerima pemberitahuan yang berisi tagihan atas pinjaman uang sebesar Rp3.318.400.

Pengirim pesan tersebut tidak mengenalkan diri dari platform pinjol mana pun, tapi langsung meminta nasabah guna melunasi utangnya. “Harap diselesaikan hari ini juga tagihan Anda,” ujar pengirim pesan itu dengan nomor telepon 0812-9015-7913.

“Kami minta dengan hormat, tunjukan niat baik Anda, kami sudah bantu memberi Anda pinjaman dana dengan mudah tanpa mempersulit Anda, harap jangan mempersulit kami. Bayarkan hari ini jangan sampai lewat hari.”

“Pastikan pembayaran atas nama Anda sendiri ‘NI’ dengan total tagihan yang sebesar Rp3.318.400.”

NI menyadari bahwa dirinya memang melakukan peminjaman uang senilai itu ke platform pinjol Rupiah Cepat (https://www.rupiahcepat.co.id). Namun, dirinya sudah melunasi pada hari itu juga pada pukul 11.00.

Yang membuat dirinya kesal, mengapa masih ada penagihan kembali padahal utang sudah dilunasi.

“Lho, bukannya sudah saya lunasi? Ini ngawur banget,” kata NI saat membalas pesan tagihan itu.

“Bahasamu ini kurang ajar banget…kalau kerja dan makan gaji ya jangan nambah dosa…,” tulis warga Cinere, Depok, Jawa Barat itu.

Ketika ditelusuri di situs web Cekfintech.id, platform yang disediakan Fintech Indonesia dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Rupiah Cepat memang salah satu penyelenggara pinjol berizin dari Otoritas Jasa Keuangan dengan nomor KEP-132/D.05/2019 tanggal 13 Desember 2019. Platform ini di bawah bendera PT Kredit Utama Fintech Indonesia.

Sementara, nomor ponsel tersebut ketika dicek di aplikasi Getcontact, salah satu tag juga menunjukkan bahwa nomor tersebut merujuk ke “Rupiah Cepat”, artinya ada pengguna ponsel yang menyimpan nomor tersebut dengan nama “Rupiah Cepat”. Ada pula yang menyimpan nomor ponsel itu atas nama “Dini”, “Dini Agustin”, “Dini Agustin Telemarketing Jakarta.” Dengan begitu, pesan telemarketing tersebut bisa diduga kuat telah dikirim oleh orang, bukan oleh mesin atau robot.

Cyberthreat.id telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Rupiah Cepat. Saat menelepon ke nomor telepon kantor (021-30006000), petugas layanan pelanggan mengarahkan untuk menanyakan persoalan tersebut melalui email di alamat cs@rupiahcepat.co.id.

Jika Rupiah Cepat telah membalas tanggapan, pembaruan informasi akan disampaikan segera. Jawaban dari Rupiah Cepat terdapat dalam artikel ini "Cara Penagihan Dikeluhkan Nasabah, Rupiah Cepat Berdalih Ikuti Aturan OJK".[]

#rupiahcepat   #pinjol

Share:




BACA JUGA
Indonesia Korban SpyLoan yang Menyamar sebagai Pinjol di Google Play
KPPU Selidiki Dugaan Kartel Bunga oleh 44 Pinjol Legal
Polri Bentuk Direktorat Khusus Atasi Kejahatan Siber?
Bahaya Pinjol Jerat Buruh, Ibu Rumah Tangga dan Pelajar
India Blokir Ratusan Aplikasi Judi Online dan Pinjol Asal China