IND | ENG
Tak Ajukan Pinjaman Rp10 Juta, Warga Bekasi Ini Syok Ditagih Angsuran Kredivo

Aplikasi Kredivo | Foto: Liputan6.com

Tak Ajukan Pinjaman Rp10 Juta, Warga Bekasi Ini Syok Ditagih Angsuran Kredivo
Andi Nugroho Diposting : Senin, 29 November 2021 - 05:18 WIB

Cyberthreat.id – Devi Alvianto benar-benar syok. Pagi-pagi telah datang masalah yang membuatnya ingin marah, kesal, dan bingung—semua campur aduk.

Pada Selasa (16 November 2021), sekitar pukul 09.000, sebuah pesan pendek masuk ke ponsel pintar istrinya, Armiati. Pesan datang dari PT Privy Identitas Digital atau dikenal PrivyID, platform penyedia tanda tangan digital terkemuka di Indonesia. Isi pesan itu berupa kode sandi sekali pakai (OTP).

Karena didorong rasa penasaran, warga Kota Bekasi, Jawa Barat itu membuka email istrinya (ammyarmiatik@gmail.com).

Setelah membuka aplikasi Gmail, baru tahu bahwa PrivyID bekerja sama dengan sebuah platform fintech yang memberi pinjaman modal UMKM. Armiati memang mengajukan modal di fintech tersebut.

Namun, masalahnya tidak di situ. Ada email masuk lain dari Kredivo, platform kartu kredit digital. Devi mengatakan, Armiati memang jarang membuka email meski notifikasi pesan masuk tetap menyala di ponselnya.

“Armiati, Tagihan Kredivo-mu Terlambat Bayar”, demikian subjek email itu. Devi melihat jumlah tagihan senilai Rp2,307 juta.

“Kalau tidak ada notifikasi dari PrivyID, saya tidak tahu ada tagihan dari Kredivo,” kata Devi kepada Cyberthreat.id, Senin (22 November).


Alamat toko ponsel pintar yang melayani Blibli In Store, tempat oknum diduga membeli iPhone dan menyelesaikan transaksinya dengan metode cicilan melalui Kredivo. | Foto-foto: Arsip Devi Alvianto.


Baca:



Melihat notifikasi itu, kata Devi, istrinya mengaku tak pernah mengajukan pinjaman ke Kredivo. Memang, Armiati pernah mencoba beberapa kali mengajukan peminjaman uang, tapi ditolak oleh Kredivo.

Anehnya, pada 12 Oktober, ada notifikasi persetujuan pinjaman Kredivo. Padahal, Armiati tak menginstal lagi aplikasi Kredivo sejak penolakan terakhir. Ketika ia mengecek notifikasi di email, ternyata ada “seseorang yang mengajukan pinjaman ke Kredivo atas nama Armiati dengan jumlah limit maksimal senilai Rp10 juta,” ujar Devi.

Pengajuan pinjaman itu dipakai untuk membeli iPhone XS Max 256GB seharga Rp10 juta di Studio Phone Bekasi, sebuah gerai di Mega Bekasi Hypermall Lt.1 No.61-65, Kota Bekasi yang menyediakan layanan Blibli In Store (pembelian via akun Blibli di toko). Hal ini bisa dilihat dari akun Blibli Armiati. Selanjutnya, untuk membayar transaksi itu dipakailah metode cicilan di Kredivo senilai Rp10 juta selama 12 bulan dengan nilai Rp1.093.320 per bulan.

Jatuh tempo pelunasan cicilan pertama pada 11 November. Karena dianggap terlambat bayar, akun Kredivo Armiati di-suspend.


Alamat yang tertera dalam surat perjanjian bayar angsuran Kredivo bukan alamat Armiati. 


Keanehan kedua, alamat rumah yang disebutkan di surat perjanjian Kredivo bukanlah alamat Armiati. Tertulis alamat: Jl. Patriot No.5, RT.002/RW.003, Jakasampurna, Kec. Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat 17145, Indonesia. Padahal, alamat Armiati di Jl Parkit Raya, Kayuringin Jaya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Armiati pun menulis keluhan itu di mediakonsumen.com, ia mempertanyakan mengapa baru sebulan dirinya diberitahu soal pengajuan pinjaman tersebut. “Tidak ada notifikasi melalui email, SMS maupun WhatsApp dari Kredivo mengenai transaksi berhasil ini, karena saya sadar pernah ditolak pengajuannya,” ujar Armiati.

Selain itu, menurut Armiati, biasanya ada pemberitahuan dari Kredivo H-3 sebelum jatuh tempo pembayaran—ini sesuai pengalaman suaminya yang juga pengguna Kredivo. Namun, dalam kasus ini, tidak ada sama sekali pemberitahuan.

“Setelah saya cek email, pada tanggal 19 Oktober 2021 sepertinya oknum tersebut mungkin ingin melakukan pengajuan kembali, tetapi ditolak karena limit sudah terpakai,” ujar Armiati.


Balasan dari Kredivo atas laporan Armiati.


Armiati telah mengirimkan pengaduan ke Kredivo dan mendapat balasan untuk tetap harus membayar angsuran. “Kami informasikan setelah dilakukan pengecekan oleh tim terkait, ditemukan adanya pemberian data-data pribadi kepada pihak lain, maka transaksi yang Anda sanggah tetap harus dibayarkan,” tulis Kredivo dalam emailnya kepada Armiati.

Namun, Armiati mengatakan, tidak pernah membagikan informasi kredensial akun Kredivo kepada orang lain, kecuali kepada suaminya, Devi.

“Jika memang data saya diketahui oleh pihak lain, maka saya pun tidak tahu siapa saja oknum tersebut karena ya diretas. Saya tidak bodoh untuk memberikan data saya kepada orang lain. Di sini saya mempertanyakan sistem verifikasi dari Kredivo sendiri,” ujar Armiati.

Devi, sang suami, juga mempertanyakan cara Kredivo dalam menginvestigasi karena tidak transparan kepada pelanggannya. Ia mempertanyakan apakah Kredivo memiliki catatan (log) nomor dan data pemakai akun sebab banyak kasus yang diunggah di Media Konsumen serupa dengan dirinya. “Apa memang kita harus menanggung sementara kita tidak melakukan transaksi?” katanya.

“Ada indikasi peretasan akun Kredivo istri saya. Karena saat saya cek dengan teman yang bekerja di Kredivo, nomor HP istri saya di 08********91 baru terganti pada bulan November 2021,” ujar Devi.[]

#kredivo   #blibli   #cicilan   #paylater

Share:




BACA JUGA
Terungkap! Ini Cara Penipu Malware 'J&T Express' Mengeruk Uang Korban
File Jahat 'J&T Express.apk' Dijual Rp1 Juta. Pembuat Malware Meraup Uang hingga Rp30 Juta
Polri Selidiki Serangan Siber Malware 'Undangan Pernikahan'
Beredar Aplikasi Android Jahat 'Undangan Pernikahan'. Diduga Masih Satu Geng dengan Malware Kurir
58 Orang Terlibat Serangan Aplikasi 'J&T Express' Palsu. Kerugian Capai Rp11,9 Miliar