IND | ENG
Dorong Digitalisasi Keuangan, BI Ingatkan Risiko Cyber

Ilustrasi

Dorong Digitalisasi Keuangan, BI Ingatkan Risiko Cyber
Yuswardi A. Suud Diposting : Senin, 08 November 2021 - 12:46 WIB

Cyberthreat.id - Bank Indonesia mendorong  digitalisasi ekonomi dan keuangan. Namun, pada saat bersamaan, ada sejumlah risiko yang harus diantisipasi.

Hal itu disampaikan Kepala grup Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Retno Ponco Windarti, saat peluncuran Bulan Fintech Nasional (BFN) secara virtual, Senin (8 November 2021).

Menurutnya, BI meyakini bahwa inovasi dan teknologi digital mampu meningkatkan produktivittas, efisiensi, dan inklusivitas. Namun demikian, Retno juga menyebut sejumlah risiko yang dihadapi, mencakup: risiko siber, risiko terhadap perlidungan data pribadi, dan munculnya teknologi finansial (fintek) ilegal.

Karena itu, kata Retno, dibutuhkan pendekatan berimbang antara mendorong inovasi dan memitigasi berbagai risiko secara seksama dan dalam tatanan yang tepat.

"BI akan selalu memastikan bahwa ekosistem keuangan digital akan menjunjung tinggi keamanan," kata Retno seperti dilansir Antara.[]

#pinjol   #pinjamanonline   #fintekilegal   #pinjolilegal

Share:




BACA JUGA
Indonesia Korban SpyLoan yang Menyamar sebagai Pinjol di Google Play
KPPU Selidiki Dugaan Kartel Bunga oleh 44 Pinjol Legal
Polri Bentuk Direktorat Khusus Atasi Kejahatan Siber?
Bahaya Pinjol Jerat Buruh, Ibu Rumah Tangga dan Pelajar
India Blokir Ratusan Aplikasi Judi Online dan Pinjol Asal China