IND | ENG
Jokowi Singgung Masyarakat yang Terjerat Utang Pinjol

Presiden Joko Widodo | Foto: Arsip Setkab.go.id

Jokowi Singgung Masyarakat yang Terjerat Utang Pinjol
Andi Nugroho Diposting : Selasa, 12 Oktober 2021 - 10:26 WIB

Cyberthreat.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mendengar terdapat masyarakat lapisan bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi dari perusahaan pinjaman online (pinjol).

“Saya juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya,” ujar Presiden  Jokowi dalam OJK Virtual Innovation Day di Istana Negara, Jakarta, Senin (10 Oktober 2021) dikutip dari Antaranews.com.

Presiden meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri jasa keuangan untuk menjaga dan mengawasi perkembangan digitalisasi sektor keuangan agar tumbuh secara sehat dan berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat.

Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan para pejabat terkait lainnya.

Presiden meminta OJK dan pelaku industri jasa keuangan untuk membangun ekosistem keuangan digital yang bertanggung jawab, kuat, dan berkelanjutan. Ekosistem keuangan digital juga harus memiliki kebijakan mitigasi risiko terhadap masalah hukum dan sosial untuk mencegah kerugian dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

 “Saya titip kepada OJK dan pelaku usaha di dalam ekosistem ini untuk memastikan inklusi keuangan yang kita kejar harus diikuti dengan percepatan literasi keuangan dan literasi digital, agar kemajuan inovasi keuangan digital memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan mendorong perekonomian yang inklusif,” jelas Presiden.

Sementara, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Teguh Supangkat, mengatakan OJK sedang menyiapkan cetak biru transformasi digital perbankan yang akan diluncurkan dalam waktu dekat.

Cetak biru ini dibuat untuk mengakselerasi transformasi digital perbankan sekaligus sebagai suatu terobosan kebijakan untuk memitigasi berbagai tantangan dan risiko dari transformasi digital perbankan.

"Beberapa kebijakan yang akan dituangkan dalam blue print ini antara lain mengenai penerapan prinsip data proteksi dan juga kebijakan data transfer," katanya.

Di samping itu, juga akan dituangkan kebijakan terkait pengaturan data atau data governance, tata kelola dan arsitektur teknologi informasi, dan kebijakan terkait dengan keamanan siber yang mengacu pada standar internasional.

Untuk lebih menjamin dan meningkatkan pertahanan keamanan perbankan terhadap risiko serangan siber, OJK juga menyusun framework penguatan manajemen resiko keamanan siber bagi bank umum.

"Manajemen resiko keamanan siber disusun dengan mengacu pada keamanan standar siber internasional di berbagai negara," ucapnya.[]

#fintechilegal   #ojk   #ancamansiber   #pinjol   #pinjamanonline   #pinjamandaring   #pindar   #SWI   #kementeriankominfo   #jokowi

Share:




BACA JUGA
BSSN Selenggarakan Workshop Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan, Perdagangan dan Pariwisata
Presiden: Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Berbasis Teknologi di Tanah Air
Indonesia Korban SpyLoan yang Menyamar sebagai Pinjol di Google Play
7 Kegunaan AI Generatif untuk Meningkatkan Keamanan Siber
Bisa Cek TPS Presiden Jokowi di Situs KPU yang Diduga Bocor