IND | ENG
Kominfo: Operator Seluler Harus Turut Berantas Ponsel Ilegal

Cara cek IMEI di ponsel. | Foto: Freepik.com

Kominfo: Operator Seluler Harus Turut Berantas Ponsel Ilegal
Andi Nugroho Diposting : Rabu, 10 Juli 2019 - 13:39 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memerintahkan operator seluler Tanah Air untuk turut memberantas keberadaan ponsel-ponsel ilegal dengan validasi kode unik perangkat atau IMEI.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Ismail, di Jakarta, Rabu (10 Juli 2019), mengatakan telah membahas rencana pemberantasan ponsel-ponsel ilegal kepada operator-operator telekomunikasi Indonesia.

"(Bagi) operator, (validasi IMEI) itu sebetulnya berat loh. Mereka juga harus investasi untuk (penerapan) itu. Tapi, (aturan) ini kan untuk kepentingan nasional. Jadi, mereka harus ikut," ujar Ismail seperti dikutip dari Antaranews.com.

Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Perdagangan akan menetapkan regulasi untuk memberantas ponsel-ponsel ilegal dengan validasi IMEI pada 17 Agustus.

Sebelumnya, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian Janu Suryanto mengatakan sistem pengendalian perangkat ponsel legal dengan validasi IMEI itu bertujuan melindungi industri dan konsumen di dalam negeri.

Kontrol IMEI juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi selular dan menghilangkan peredaran ponsel ilegal agar meningkatkan potensi pajak pemerintah.

#imei   #sdppi   #ismail   #kementeriankominfo   #imeiponsel

Share:




BACA JUGA
Kasus IMEI Ilegal, Mengapa Menperin Minta Ditangani Menyeluruh dan Adil?
Data Pribadi Peserta Dibocorkan di Forum Peretas, BPJS Ketenagakerjaan: Kami Tindaklanjuti Ini Serius
Bjorka Klaim Bobol BPJS Ketenagakerjaan. Bocorkan Sampel Data Pribadi dari Warga Kota Tangerang
Situsweb Pemerintahan Disusupi Judi Online, Dirjen Aptika Sebut Pengelola Web Kurang Paham Keamanan Siber
Pasca Gempa Cianjur Kemenkominfo dan Operator Seluler Lakukan Pemulihan Jaringan