IND | ENG
Pratama CISSReC Dorong Pemerintah Ciptakan Media Sosial Lokal

Ilustrasi | Foto: freepik.com

HARI MEDSOS NASIONAL
Pratama CISSReC Dorong Pemerintah Ciptakan Media Sosial Lokal
Andi Nugroho Diposting : Kamis, 10 Juni 2021 - 14:10 WIB

Cyberthreat.id – Communication & Information System Security Research Center (CISSReC), sebuah lembaga riset siber di Indonesia, mendorong agar pemerintah menciptakan aplikasi jejaring media sosial lokal.

Alasannya simpel yaitu agar “negara tidak bergantung dan tidak mudah ditekan oleh media sosial asing,” ujar Ketua CISSReC Pratama Persadha dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (10 Juni 2021).

Setiap tanggal 10 Juni diperingati sebagai Hari Media Sosial Nasional. Peringatan ini sudah berjalan selama enam tahun sejak dicetuskan oleh CEO Frontier Group dan penggagas Hari Pelanggan Nasional, Handi Irawan.

“Pemerintah mesti menyiapkan sumber daya guna mewujudkannya. Hal ini penting dalam jangka panjang untuk kepentingan nasional," ia menambahkan.

Namun, Pratama juga mengingatkan agar perilaku bermedia sosial juga perlu diperhatikan oleh masyarakat Indonesia. Terlebih, survei Microsoft tahun lalu menempatkan warganet Indonesia di posisi 29 dari 32 negara terkait dengan tingkat kesopanan warganet sepanjang 2020.

“Tentu ini menjadi pekerjaan rumah di Hari Media Sosial Nasional hari ini,” ujar dia.

“Mengapa netizen Indonesia termasuk tidak sopan dalam riset Microsoft, salah satunya karena minim edukasi sejak dini baik dari negara, orang tua, sekolah  dan lingkungan sekitar. Negara bisa mendorong edukasi berinternet yang sehat dan aman lewat kurikulum pendidikan, yang ini sekarang masih belum ada. Umumnya para orang tua, pengambil kebijakan maupun tokoh masyarakat saat ini sebagian besar bukan native digital, jadi tidak mengenal lebih dalam dunia digital,” ia menambahkan.

Regulasi

Seharusnya pemerintah bisa membuat regulasi agar negara segera membangun media sosial nasional, buatan dalam negeri, dan memang dibuat untuk masyarakat Indonesia.

“Dengan begini lebih mudah melakukan pengawasan dan sekaligus menjadi aplikasi subtitusi bagi media sosial populer,” ujar Pratama.

Tanpa memiliki aplikasi medsos subtitusi, menurut dia, sulit kiranya bagi negara untuk menarik pajak dari Facebook, Google dan perusahaan teknologi asing lain.

“Pada kasus Google dan Facebook harusnya mudah menarik pajak oleh pemerintah, karena Facebook Google sudah banyak menarik uang dari masyarakat Indonesia untuk digunakan dalam beriklan diplatform tersebut, walaupun sekarang sudah dikenai pajak,” ujarnya.

Saat ini yang terpenting, Pratama menjelaskan, Indonesia perlu mandiri, terutama terkait dengan data pengguna agar tetap disimpan secara lokal.

“Pemerintah harus berpihak pada pengembangan produk teknologi lokal seperti janji presiden dengan membangun 1.000 startup baru, termasuk salah satunya membuat startup pada platform medsos dan aplikasi perpesanan. Ini akan memudahkan negara dalam urusan pajak maupun hukum kedepannya,” Pratama mengutarakan.

Mengutip survei We Ar Social pada Januari 2021, ia membeberkan data pengguna internet di Tanah Air mencapai 2023 juta atau sekitar 73 persen dari total penduduk. Sementara, khusus pengguna media sosial, mencapai 170 juta orang.

Pemakaian aplikasi paling banyak yaitu YouTube yang mencapai 93 persen disusul Instagram 86 persen dan Facebook 85 persen. Sementara, WhatsApp yang masih merajai sebanyak 87 persen di aplikasi pesan daring disusul Facebook messanger dan LINE.[]

#cissrec   #mediasosial   #facebook   #youtube   #harimediasosialnasional   #warganet

Share:




BACA JUGA
Dicecar Parlemen Soal Perlindungan Anak, Mark Facebook Minta Maaf
Kanal Youtube Diretas karena Konten Kritis? Begini Kata Akbar Faizal
Meta Digugat, Dinilai Tak Mampu Lindungi Anak dari Predator Seksual
Meta Luncurkan Enkripsi End-to-End Default untuk Chats dan Calls di Messenger
Malware NodeStealer Pasang Umpan Wanita Seksi untuk Bajak Akun Bisnis Facebook