IND | ENG
Gagal Hapus 5.000 Konten Terlarang, Rusia Denda Google Ratusan Juta

Istana Kremlin yang menjadi kediaman resmi presiden Rusia.| Foto: Unsplash

Gagal Hapus 5.000 Konten Terlarang, Rusia Denda Google Ratusan Juta
Andi Nugroho Diposting : Rabu, 26 Mei 2021 - 17:32 WIB

Cyberthreat.id – Pengadilan Distrik Taganksy, Moskow, Rusia mendenda Google sebesar 2 juta rubel (US$27.270 atau sekitar Rp390 juta) karena dinilai tak mematuhi perintah setelah diultimatum dalam 24 jam untuk menghapus sekitar 5.000 konten terlarang.

“Google LLC dinyatakan bersalah atas pelanggaran administratif sesuai Bagian 2, Pasal 13.41 Kitab Undang-Undang Pelanggaran Administratif Rusia,” tutur pengadilan, seperti dikutip dari TASS, kantor berita pemerintah Rusia, Selasa (25 Mei 2021).

Sebelum putusan itu, pengadilan juga mengeluarkan dua putusan denda kepada Google masing-masing sebesar 2 juta rubel dalam kasus administratif lain dengan pasal yang sama. Total nilai denda tiga putusan itu sebesar 6 juta rubel, tulis situs berita RBC Rusia.

Diberitakan sebelumnya, Google diberi waktu 24 jam untuk menghapus konten terlarang oleh Layanan Federal untuk Pengawasan Komunikasi, Teknologi Informasi dan Media Massa Rusia—sering disebut dengan Roskomnadzor pada Senin (24 Mei 2021).

Konten-konten terlarang yang dimaksud mencakup penawaran narkoba, situs web teroris dan ekstremis, pornografi anak, dan unggahan yang mengajak anak di bawah umur untuk demonstrasi secara ilegal.

“Google tidak sepenuhnya memenuhi kewajibannya untuk mengecualikan tautan ke sumber internet terkait konten terlarang dari hasil penelusuran di Rusia,” ujar Roskomnadzor.

Sebelumnya, Twitter juga mengalami tekanan serupa untuk menghapus konten-konten terlarang. Twitter sempat terancam diblokir, tapi akhirnya memenuhi permintaan setelah 91 persen informasi terlarang dihapus.

“Setelah Twitter...Google menjadi yang teratas dalam jumlah konten ilegal yang belum dihapus yang secara langsung merugikan pengguna Rusia,” tutur Roskomnadzor.

Pelanggaran berulang akan dihukum dengan denda hingga 10 persen dari total pendapatan tahunan perusahaan.

Gugatan balik

Roskomnadzor juga menuduh Google melakukan sensor karena diduga membatasi akses YouTube untuk media Rusia, termasuk RT dan Sputnik.

"Sensor media Rusia dan dukungan untuk aktivitas protes ilegal sebenarnya menandakan warna politik aktivitas Google di Rusia," kata Roskomnadzor.

Google Rusia pekan lalu mengajukan banding terhadap perintah pengadilan Moskow yang mewajibkan untuk membuka blokir akun YouTube dari saluran berita Kristen Ortodoks milik seorang pengusaha Rusia yang berada di bawah sanksi keuangan AS dan Uni Eropa.

Dokumen pengadilan juga menunjukkan bahwa raksasa perusahaan internet AS itu menggugat Roskomnadzor atas tuntutannya menghapus konten yang dilarang.

Roskomnadzor mengatakan gugatan itu menyangkut 12 tautan YouTube ke "konten yang melanggar hukum" yang melibatkan ajakan terhadap anak di bawah umur untuk bergabung dalam demonstrasi ilegal pada Januari lalu, ketika orang-orang di seluruh Rusia turun ke jalan untuk mendukung aktivis Alexei Navalny yang dipenjara.

Navalny dan sekutunya telah menggunakan YouTube secara luas untuk menyiarkan tuduhan korupsi terhadap pejabat senior Rusia. Saluran YouTube ini memiliki hampir 6,5 juta pelanggan.[]

#rusia   #twitter   #hapuskonten   #kontenterlarang   #mediasosial   #google

Share:




BACA JUGA
Microsoft Ungkap Aktivitas Peretas Rusia Midnight Blizzard
Google Mulai Blokir Sideloading Aplikasi Android yang Berpotensi Berbahaya di Singapura
Dicecar Parlemen Soal Perlindungan Anak, Mark Facebook Minta Maaf
Google Penuhi Gugatan Privasi Rp77,6 Triliun Atas Pelacakan Pengguna dalam Icognito Mode
Malware Menggunakan Eksploitasi MultiLogin Google untuk Pertahankan Akses Meski Kata Sandi Direset